• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Sita 13 Kendaraan Terkait Kasus Dugaan Suap TKA di Kemenaker

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 Mei 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 13 kendaraan terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020–2023.

“Sejumlah 11 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua disita dari serangkaian kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan TKA di Kemnaker,” jelas Budi Prasetyo Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/5/2025).

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Barang yang disita disimpan di Rupbasan, kegiatan pemindahan barang bukti ke Rupbasan KPK hari ini, adalah untuk memastikan agar aset-aset tersebut mendapat perawatan, pemeliharaan, dan pengamanan yang optimal, yang pada ujungnya untuk asset recovery yang optimal.

“Dengan perawatan dan pemeliharaan yang baik, kendaraan-kendaraan tersebut akan terjaga nilai ekonomisnya.Sehingga ketika nanti ditetapkan untuk dirampas menjadi milik negara, kemudian dilakukan lelang, hibah, atau PSP nilai pemulihan keuangan negaranya optimal,”katanya. (tugas).

 

Tags: Budi PrasetyoJubir KPKKasus Suap dan GratifikasiKemenakerKPKTenaga Kerja Asing

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Next Post
Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 2 Tebo

Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 2 Tebo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dialihkan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Kejaksaan RI

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dialihkan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Kejaksaan RI

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group

KPPS Kuala Lagan di Lantik, Anggota DPRD Tanjab Timur H Syamsu Sampaikan ini

KPPS Kuala Lagan di Lantik, Anggota DPRD Tanjab Timur H Syamsu Sampaikan ini

Wabup Tanjab Timur Audensi dengan Bappenas RI

Wabup Tanjab Timur Audensi dengan Bappenas RI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In