• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Oktober 23, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

BACA JAMBI by BACA JAMBI
5 September 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Kembali Ingatkan  ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi

Photo : Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar

‘”Penyidik KPK telah melakukan penyitaan diantaranya sejumlah uang senilai USD 1,6 Juta atau sekitar Rp 26 miliar, 4 unit kendaraan roda empat dan 5 bidang tanah serta bangunan”kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

Lanjut Budi menyampaikan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses pembuktian dalam tahap penyidikan ini dan sekaligus dalam langkah awal KPK dalam rangka aset recovery.

Selain itu penyidik secara pararel melakukan pemeriksaan ke beberapa pihak, baik kepada Kementrian Agama, BPKH, Asosiasi penyelenggara haji ataupun para Biro perjalanan haji yang menyelenggarakan ibadah haji bagi para jamaah.

“Sehingga dengan proses paralel penyidikan tersebut, KPK mengumpulkan bukti-bukti dalam proses penyidikan perkara ini,”ujarnya.

Sebelumnya KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang yaitu Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mantan menteri agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) eks Staf Khusus Menteri Agama, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) pihak swasta terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024, pada hari Senin (11/8).

KPK melakukan penyidikan kasus ini yakni pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era menteri agama Yaqut Cholil Qoumas. Pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

Pembagian kuota yang seharusnya mengikuti regulasi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, diduga disalahgunakan dengan pembagian 50 persen 50 persen.

Diketahui sesuai Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang mengatur kuota haji khusus/plus hanya 8%, bukan 50% yang tercantum di pasal 64 UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus. Lebihnya yakni 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 seharusnya dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen. (tugas)

Tags: Juru Bicara KPKKasus KorupsiKouta Haji Kemenag RI 2023-2024KPKPenyidik KPK

Related Posts

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi
NASIONAL

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar
NASIONAL

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi
NASIONAL

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri
NASIONAL

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

BSKDN Kemendagri  Buka Penginputan IPKD 2025, Dorong Daerah Perkuat Kualitas Pengelolaan APBD 
NASIONAL

BSKDN Kemendagri  Buka Penginputan IPKD 2025, Dorong Daerah Perkuat Kualitas Pengelolaan APBD 

Next Post
Mantap… SJB News Gelar Lomba Domino Antar Wartawan dan Humas se-Provinsi Jambi

Mantap... SJB News Gelar Lomba Domino Antar Wartawan dan Humas se-Provinsi Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kabupaten Merangin akan Berulang Tahun Ke-75, Bakal Dimeriahkan Pameran dan Hiburan Group Band Republik 

Kabupaten Merangin akan Berulang Tahun Ke-75, Bakal Dimeriahkan Pameran dan Hiburan Group Band Republik 

Aksi Unjuk Rasa LSM Sarolangun Bersatu Di Gedung DPRD Sarolangun Da Kantor Bupati Sarolangun

Aksi Unjuk Rasa LSM Sarolangun Bersatu Di Gedung DPRD Sarolangun Da Kantor Bupati Sarolangun

Elnusa Catatkan Kinerja Positif pada Q3 2024 dengan Laba Bersih Tumbuh 35% YoY

Elnusa Catatkan Kinerja Positif pada Q3 2024 dengan Laba Bersih Tumbuh 35% YoY

Pergantian PJ Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bahri Telah di sahkan oleh Kementrian Dalam Negri.

Pergantian PJ Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bahri Telah di sahkan oleh Kementrian Dalam Negri.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In