• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kuli Bangunan Diberi Tumpangan Tinggal Malah Perkosa Anak Pemilik Rumah

Baca Jambi by Baca Jambi
15 November 2023
in HUKRIM
0
Kuli Bangunan Diberi Tumpangan Tinggal Malah Perkosa Anak Pemilik Rumah

Foto: Tampang kuli bangunan pemerkosa anak saat diberi tumpangan oleh orang tua korban. Dokumen Istimewa

Baca Jambi – Kuli bangunan bernama Mahfud (49) di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi karena memperkosa anak temannya yang masih berusia 16 tahun. Pelaku tega melakukan aksi bejatnya itu saat diberi tumpangan tinggal di rumah korban.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Arut Selatan pada Senin (6/11) sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu ibu korban menitipkan korban kepada pelaku yang baru saja balik dari bekerja karena hendak membeli beras.

READ ALSO

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

“Jadi pelaku ini tinggal satu rumah dengan keluarga korban, saat itu pelaku pulang lebih dulu dari bekerja, dan ibu korban hendak membeli beras jadi korban dititipkan ke tersangka,” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Selasa (14/11/2023).

Saat ditinggal, korban yang awalnya berada di dalam kamar pun keluar ke ruang tamu karena merasa bosan. Sementara pelaku saat itu sedang duduk di dekat jendela sambil merokok.

“Setelah (merokok) itu pelaku menutup pintu rumah dan langsung mendekati korban,” terangnya.

Pelaku pun tiba-tiba menyuruh korban berbaring di lantai. Korban sendiri saat itu tak menyadari bahwa dirinya akan diperkosa oleh pelaku.

“Korban tidak menyadari bahwa tersangka akan memperkosanya, saat itu korban disuruh berbaring di lantai dengan bagian kaki menghadap ke pintu (depan),” jelasnya.

Pelaku kemudian melancarkan aski bejatnya hingga akhirnya terdengar suara motor ibu korban. Pelaku pun sontak berlari ke kamar mandi sembari membawa celananya.

“Pelaku lari ke kamar mandi, saat pintu dibuka ibu korban terkejut melihat posisi anaknya yang terlentang dengan kaki terbuka menghadap pintu,” ungkapnya.

Korban pun akhirnya menceritakan apa yang dialaminya itu ke ibunya sambil menangis. Karena tak terima pelaku akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Tersangka akhirnya dilakukan penangkapan pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB di rumah korban,” bebernya.

Atas perbuatannya Mahfud kini ditahan di Polres Kobar dan dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Source: detik

Related Posts

‎  ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba  ‎
HUKRIM

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat   ‎
HUKRIM

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026  ‎
HUKRIM

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026 ‎

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam   ‎
HUKRIM

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam  ‎

‎  ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 
HUKRIM

‎ ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 

‎Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai  ‎
HUKRIM

‎Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai ‎

Next Post
Ayo! Mengundang Masyarakat Tebo untuk Aksi Kemanusiaan Peduli Palestina

Ayo! Mengundang Masyarakat Tebo untuk Aksi Kemanusiaan Peduli Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhil Arief Terima Penghargaan Smart city dari Menteri Kominfo

Bupati Fadhil Arief Terima Penghargaan Smart city dari Menteri Kominfo

SKK Migas – PetroChina Jabung Berperan Penting dalam Penanganan Karhutla Jambi

SKK Migas – PetroChina Jabung Berperan Penting dalam Penanganan Karhutla Jambi

Pasukan TNI-Polri Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban OPM di Kabupaten Intan Jaya

Pasukan TNI-Polri Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban OPM di Kabupaten Intan Jaya

Meriahnya Penutupan Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh

Meriahnya Penutupan Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In