• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Aset Lahan Milik  Pemerintah Untuk infrastruktur Kopdeskel Merah Putih 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
2 November 2025
in NASIONAL
0
Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Aset Lahan Milik  Pemerintah Untuk infrastruktur Kopdeskel Merah Putih 

Jakarta –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mendukung percepatan pendataan aset lahan milik pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, seperti gerai dan pergudangan.

Mendagri menegaskan, Kopdeskel merupakan program strategis nasional yang dicanangkan Presiden, sehingga harus didukung oleh pemerintah pusat maupun daerah.

READ ALSO

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

“Itu sudah masuk visi-misi Beliau (Presiden) dan termasuk salah satu program strategis Quick Win Beliau,” jelasnya saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan untuk Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih yang berlangsung secara virtual dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (31/10/2025).

Untuk mempercepat proses tersebut, Mendagri menekankan pentingnya dukungan dan langkah konkret dari para kepala daerah. Ia meminta para gubernur, bupati, dan wali kota menjadikan pendataan lahan ini sebagai prioritas daerah.

Langkah tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan jajaran dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ia meminta Pemda aktif memberikan arahan kepada kepala desa dan perangkatnya untuk melakukan pendataan lahan pemerintah. “Tolong diberikan arahan, baik rekan-rekan gubernur, terutama bupati dan wali kota, karena bupati dan wali kota adalah pejabat pembina kepegawaian kepala desa dan perangkatnya,” ujarnya.

Mendagri juga menekankan agar Pemda memperhatikan empat kriteria utama lahan yang layak digunakan untuk pembangunan Kopdeskel Merah Putih. Kriteria tersebut mencakup status hukum lahan yang jelas; luas minimal 1.000 meter persegi; lokasi strategis dan mudah diakses masyarakat; serta kondisi tanah siap dibangun dan tidak berada di wilayah rawan bencana.

Ia menjelaskan, Kemendagri telah membentuk Satgas percepatan pendataan lahan Kopdeskel Merah Putih. Satgas tersebut terdiri dari empat tim dengan pembagian tugas yang mencakup seluruh wilayah di Indonesia. Satgas ini akan bekerja secara paralel dengan pihak terkait lainnya, termasuk TNI.

“Nanti kita akan melakukan evulasi seminggu sekali. Seminggu sekali, khusus kita membacakan nanti daerah-daerah mana saja yang sudah ada progres, mana yang tidak,” jelasnya.

Mendagri optimistis sinergi antara pemerintah pusat, TNI, Pemda, termasuk pemerintah desa akan mempercepat pendataan lahan pemerintah untuk Kopdeskel Merah Putih. Ia menekankan pentingnya keberadaan Kopdeskel Merah Putih bagi penguatan pembangunan daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi.

“Mohon dengan segala hormat, rekan-rekan kepala daerah, kita bergerak. Tapi ya enggak semua datang dengan seketika, semua harus melalui proses,” jelasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Mota, serta pejabat terkait lainnya. Turut bergabung secara virtual para kepala daerah, perangkat daerah, camat, dan jajaran pemerintah daerah lainnya. (tugas).

Tags: Kopdeskel Merah PutihMenteri Dalam NegeriMuhammad Tito KarnavianPemdaPendataan Aset milik Pemerintah

Related Posts

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 
NASIONAL

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan
NASIONAL

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Indeks Persepsi Korupsi 2025 Mengalami Penurunan, Ini Tanggapan dari KPK

Pertajam Sistem Merit dalam Manajemen ASN Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025
NASIONAL

Pertajam Sistem Merit dalam Manajemen ASN Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025

Badan Pemulihan Aset Genap 2 Tahun, Jaksa Agung : Tindak Pidana Tidak Hanya pada Hukuman Badan, Tetapi Juga Pengembalian Kerugian Negara
NASIONAL

Badan Pemulihan Aset Genap 2 Tahun, Jaksa Agung : Tindak Pidana Tidak Hanya pada Hukuman Badan, Tetapi Juga Pengembalian Kerugian Negara

Kejaksaan Agung Perkuat Tata Kelola Desa
NASIONAL

Kejaksaan Agung Perkuat Tata Kelola Desa

Next Post
Wabup Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA: Dorong Kolaborasi Pengembangan Wisata Mangrove Berkelanjutan

Wabup Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA: Dorong Kolaborasi Pengembangan Wisata Mangrove Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gaji 1.312 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin dibayarkan 3 Bulan Sekaligus

Gaji Pegawai Honorer di Kabupaten Merangin Tahun 2025 Sudah Bisa dibayarkan

Al Haris Lantik Tim Pemenangan Haris-Sani di Bungo

Al Haris Lantik Tim Pemenangan Haris-Sani di Bungo

Kepala BKN : Prinsip Fleksibilitas Kerja Pegawai ASN Harus Utamakan Kualitas Layanan dan Kualitas Kinerja

Kepala BKN : Prinsip Fleksibilitas Kerja Pegawai ASN Harus Utamakan Kualitas Layanan dan Kualitas Kinerja

Pengumuman Berakhirnya Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19

Pengumuman Berakhirnya Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In