• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Menteri Desa PDT Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa

BACA JAMBI by BACA JAMBI
5 Februari 2025
in RAGAM
0
Menteri Desa PDT Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa

Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto secata tegas ingatkan Para Kepala Desa untuk tidak selewengkan Dana Desa karena pasti bakal diketahui oleh Aparat Penegak Hukum. Apalagi Kemendes PDT telah menggandeng Polri untuk pengawasan Dana Desa ini

“Kepada kepala desa, anda tidak bisa main-main, apa yang anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah enggak bisa lagi ditutup-tutupi,” kata Mendes Yandri di Kantor Kemendes PDT di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

READ ALSO

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Mendes Yandri telah bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena memperoleh laporan mengenai penyelewengan Dana Desa oleh oknum-oknum Kepala Desa.

Mendes Yandri mengatakan dalam pertemuan itu, PPATK memaparkan transaksi pemanfaatan dana desa periode Januari hingga Juni 2024.

“Ini hasilnya sudah kami pegang di mana dari informasi awal yang kami dapatkan dari PPATK itu bahwa ada oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum lainnya, seperti camat dan oknum pribadi, pihak desa, yang menyelewengkan dana desa. Yang tadi disampaikan periode Januari-Juni 2024,” kata Mantan Wakil Ketua MPR ini.

Mendes Yandri menyampaikan penyelewengan dana desa itu diduga digunakan untuk judi online dan hal-hal lainnya.

“Dana desa itu disinyalir digunakan oleh oknum kepala desa, memang enggak banyak, ada beberapa kepala desa. Itu digunakan untuk judi online. Ada juga digunakan untuk peruntukkan yang tidak jelas,” ucapnya.

Ia menyampaikan pula bahwa segala transaksi penggunaan dana desa selama periode Januari-Juni 2024 itu tercatat secara mendetail.

“Tadi kelihatan semua, tanggal berapa mereka ngambil, ke mana larinya, berapa jumlah, berapa lama mengendap di sini. Jelas sekali,” katanya.

Mendes Yandri mengatakan, pihaknya akan menseriusi temuan PPATK agar Dana Desa tidak lagi menjadi bancakan oknum-oknum di desa dan tidak lagi terulang pada tahun 2025 atau tahun-tahun berikutnya.

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apakah itu kepolisan maupun kejaksaan, ini kami minta untuk di tindaklanjuti supaya tidak terulang kembali,” kata Mendes Yandri.

Apalagi saat ini dana desa akan mulai turun ke desa-desa, transfer dari Menteri Keuangan. Kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera di tindak secara tegas itu menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa yang lain harus taat dan patuh dalam menggunakan Dana Desa,” kata Mantan Anggota DPR ini.

Untuk itu, nantinya Kemendes bakal genjot lagi pengawasan penyaluran Dana Desa ini agar tidak lagi dijadikan bancakan oleh oknum-oknum tertentu di desa. Salah satu solusinya adalah digitalisasi desa, termasuk soal pelaporan keuangan desa agar tidak bisa disalahgunakan lagi.

Kunjungan ke PPATK itu, Mendes didampingi Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani dan Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro. (tugas)

Tags: Dana DesaMenteri Desa PDTTindak Tegas Kades Selewengkan Dana DesaTindak Tegas Penyelewengan Dana DesaYandri Susanto

Related Posts

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Next Post
Penjabat Bupati Muaro Jambi Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko)

Penjabat Bupati Muaro Jambi Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Wamendagri Bima Ingatkan Pentingnya Soliditas Forkopimda dan Kompak Menjalankan Perannya

Wamendagri Bima Ingatkan Pentingnya Soliditas Forkopimda dan Kompak Menjalankan Perannya

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Musrenbang Kecamatan Mestong

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Musrenbang Kecamatan Mestong

Rayakan Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Anak Jadi Agen Keselamatan Melalui Program Duta Informasi

Rayakan Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Anak Jadi Agen Keselamatan Melalui Program Duta Informasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In