• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi

R3daksi by R3daksi
22 Oktober 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi

Makasar – Kepala Badan Kepegawaian Negara  Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh,SH.MH mengatakan dalam upaya mendorong transformasi birokrasi, perubahan harus dilaksanakan secara transparan dan disertai dengan perlindungan terhadap keselamatan karier ASN.

Oleh karena itu, BKN mengambil langkah revolusioner melalui sentralisasi sistem, mulai dari penyamaan standar kerja, pelatihan pegawai, hingga penggunaan satu aplikasi nasional agar daerah tidak perlu membangun sistem sendiri.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

Penjelasan tersebut disampaikan  Prof . Zudan Arif saat menjadi pembicara utama dalam sarasehan yang digelar Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 bertajuk “Transformasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 melalui Penegakan Integritas dalam Rangka Pelayanan Publik”,

Prof. Zudan juga memaparkan sejumlah kebijakan baru BKN yang _pro_ terhadap pengembangan karier ASN, yakni dirancang untuk mempercepat mobilitas jabatan dan menghapus hambatan birokrasi yang tidak relevan.

Menurutnya, semakin sedikit birokrasi, semakin tinggi efisiensi, dan semakin kuat integritas sistem. Ia menegaskan bahwa integritas dan _branding_ birokrasi saling melahirkan satu sama lain, dimana integritas melahirkan _branding_ dan _branding_ yang kuat akan semakin meneguhkan integritas.

“ASN harus memiliki target kerja yang tinggi dengan menjadikan nilai dasar BerAKHLAK sebagai pedoman. Salah satu kebijakan progresif BKN, yaitu memberikan kesempatan bagi staf untuk naik pangkat melampaui pangkat pimpinannya jika layak secara kompetensi. Ini adalah hak ASN, dan sudah saatnya birokrasi bergerak lebih cepat, lebih mudah, dan lebih adil,” pungkasnya saat membawakan materi “Memahami Peran dan Menjaga Citra ASN Pengawasan Ketenagakerjaan untuk Kemanfaatan Layanan Publik yang Berkeadilan” di Makassar, Minggu (20/10/2025).

Prof. Zudan juga mengingatkan para ASN di sektor ketenagakerjaan tersebut bahwa seorang pemimpin harus mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan bagi bawahannya. Menurutnya, tugas utama seorang pimpinan adalah mengambil hati anak buahnya, karena ketika mereka merasa senang, maka mereka pun akan membuat pimpinan bekerja dengan tenang. Prinsip timbal balik ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem kerja yang harmonis dan produktif.

Melalui forum ini dan pemaparan interaktif, peserta diajak untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap integritas sebagai landasan utama dalam pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan.

Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat peran ASN pengawas dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil, profesional, dan terpercaya. (tugas)

Tags: BKNKarier ASNKepala BKNZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik
NASIONAL

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar
Daerah

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
NASIONAL

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Next Post
Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Peresmian dan Launching SPPG di Pasar Putih

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Peresmian dan Launching SPPG di Pasar Putih

OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan

Jambi Catat Pertumbuhan Positif Industri Keuangan, OJK Optimis Dorong Ekonomi Daerah

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

OTT di Inhutani V, KPK Tetapkan 3 orang Sebagai Tersangka Kasus Suap Sektor Kehutanan

OTT di Inhutani V, KPK Tetapkan 3 orang Sebagai Tersangka Kasus Suap Sektor Kehutanan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In