• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Polsek Mandiangin Berasil Amankan Preman Peras Sopir Truk

Jhontrex by Jhontrex
5 Juli 2024
in HUKRIM
0
Polsek Mandiangin Berasil Amankan Preman Peras Sopir Truk

 

Sarolangun,Bacajambi.id 5 Juli 2024 Kejadian pemerasan menimpa korban yang berprofesi supir, Pada Minggu siang (30/6) pukul 11.00 Wib korban mengendarai kendaraan TRUK, setibanya dijembatan Desa Rangkiling, Korban distop sekelompok orang dan memeras korban sebesar Rp. 300.000, – (tiga ratus ribu rupiah) dengan mengancam korbannya. Personil Polsek Mandiangin Bergerak lakukan penyelidikan atas kasus tersebut dipimpin oleh Waka Polsek Mandiangin Ipda J. Sianturi, dan berhasil meringkus salah satu pelaku inisial B warga Rangkiling Bakti.

READ ALSO

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

Menurut penuturan Kapolsek AKP Wahyu Seno melalui Waka Polsek Mandiangin Ipda J Sianturi, penangkapan Pelaku pada hari kamis tanggal 04 Juli 2024 “berdasarkan informasi yang kita dapatkan, salah satu pelaku akan melintas menuju ke Desa Mandiangin Tuo melewati Jembatan Mandiangin seberang, Pukul 13.30 Wib Pelaku inisial B berhasil kita amankan, saat dilakukan introgasi, Pelaku mengakui perbuatannya, atas peristiwa tersebut Terduga Pelaku diamankan di Polsek Mandiangin untuk Proses lebih Lanjut” tuturnya.

Lanjutnya lagi pelaku pemerasan sempat mengancam korban dan jumlah pelaku lebih dari satu orang “Berdasakan keterangan korban, pelaku mengancam kalau tidak diberikan uang, salah satu pelaku ada berkata KASIHLA KALO DAK KU TEMBAK KAU sambil membuka jok motor sehingga korban takut dan memberikan uang sejumlah Rp. 300.000,- kepada salah satu pelaku, jumlah pelaku lebih dari satu orang, saat kejadian menurut korban, para pelaku dengan berboncengan menggunakan 4 (empat) Unit SPM dan masih kita dalami siapa saja yang ikut terlibat” terangnya.

J. Sianturi Pelaku mengatakan bahwa Pelku dikenakan pasal Pasal 368 KUHPidana
“diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun” Tutupnya.
(Jhontrex)

Related Posts

‎  ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba  ‎
HUKRIM

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat   ‎
HUKRIM

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026  ‎
HUKRIM

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026 ‎

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam   ‎
HUKRIM

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam  ‎

‎  ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 
HUKRIM

‎ ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 

‎Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai  ‎
HUKRIM

‎Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai ‎

Next Post
Polsek Mandiangin Berhasil Amankan Preman Peras Sopir Truk

Polsek Mandiangin Berhasil Amankan Preman Peras Sopir Truk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

Jasa Raharja Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Sopir dan Penumpang Angkutan Umum di Kota Jambi

Jasa Raharja Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Sopir dan Penumpang Angkutan Umum di Kota Jambi

Waka DPRD Kota Jambi Pangeran HK SImanjuntak Hadiri Sertijab Kepala Wilayah BPK Provinsi Jambi

Waka DPRD Kota Jambi Pangeran HK SImanjuntak Hadiri Sertijab Kepala Wilayah BPK Provinsi Jambi

Panselda PPPK Tahap II Kabupaten  Merangin Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah

Panselda PPPK Tahap II Kabupaten  Merangin Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In