• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Rapat Paripurna DPRD Merangin, Bupati H M Syukur Jawab Pandangan Fraksi Jabarkan Kondisi APBD 2026 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
29 November 2025
in Daerah, MERANGIN, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Rapat Paripurna DPRD Merangin, Bupati H M Syukur Jawab Pandangan Fraksi Jabarkan Kondisi APBD 2026 

Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Jawaban yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Merangin pada Jumat malam (28/11/2025), Bupati H M Syukur menjabarkan kondisi APBD 2026 dan mengungkapkan strategi Pemkab di tengah tantangan penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang signifikan.

READ ALSO

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Bupati Merangin menegaskan komitmen Pemkab untuk menjalankan program prioritas visi “Merangin Baru” meskipun menghadapi kendala anggaran.

Ia mengakui, penurunan TKD dari Pemerintah Pusat sebesar sekitar Rp247 Miliar berimbas pada pengurangan alokasi di hampir semua program. Untuk mengantisipasinya, Pemkab telah mengambil langkah strategis.

“Kami telah melakukan efisiensi dan evaluasi terhadap belanja yang tidak esensial, seperti pemangkasan perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, guna memastikan anggaran dialokasikan kembali ke sektor prioritas,” ujar Bupati.

Alokasi anggaran per Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lanjutnya, kini didasarkan pada skala prioritas, mencakup Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di pendidikan dan kesehatan, Pemenuhan Belanja Wajib/Mengikat, dan Peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dibidang Infrastruktur, belanja pembangunan dan perbaikan infrastruktur dialokasikan sebesar 16,09% dari total belanja daerah (di luar belanja transfer). Khusus untuk jalan dan jembatan, porsinya mencapai 22,46% dari total belanja infrastruktur pelayanan publik.

Pemkab berkomitmen melaksanakan pembangunan secara proporsional dan berkeadilan, menyasar wilayah dengan aksesibilitas rendah dan jalan rusak berat, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Untuk pelayanan Kesehatan dan Pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Anggaran kesehatan dialokasikan sekitar Rp255,5 Miliar untuk peningkatan sarana Puskesmas dan Rumah Sakit, pengadaan obat-obatan, serta peningkatan kualitas SDM kesehatan.

Bupati juga menyampaikan strategi ambisius untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diantaranya adalah dengan melakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah. Membangun hilirisasi Produk Unggulan yang berfokus pada hilirisasi produk pertanian, perkebunan, dan peternakan. Melakukan optimalisasi Potensi Pariwisata untuk mendongkrak pemasukan daerah. Mendorong kemajuan BUMD melalui penyertaan modal dan belanja subsidi agar dapat memberikan kontribusi PAD yang signifikan.

Bupati juga menjelaskan soal penurunan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen. Ia memastikan kinerja ASN tetap prima melalui sistem pengawasan, evaluasi kinerja berkala, dan sistem promosi yang adil berbasis sistem merit. Ia juga menjamin tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Pengadaan barang dan jasa skala besar akan menggunakan Sistem Pengadaan Elektronik (SPSE), serta melibatkan APIP, BPKP, dan BPK dalam audit,” tutupnya. (tugas)

Tags: Bupati MeranginDPRD MeranginRapat Paripurna DewanRAPBD 2026

Related Posts

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD
NASIONAL

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026
Daerah

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 
NASIONAL

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa
NASIONAL

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa

Next Post
Pemkab Merangin Usulkan 10 Ranperda Tahun 2026 ke DPRD di Rapat Paripurna Dewan

Pemkab Merangin Usulkan 10 Ranperda Tahun 2026 ke DPRD di Rapat Paripurna Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tajak Sumur Pengembangan, MontD’Or Oil Tungkal Ltd Gelar Sosialisasi dan Doa Bersama

Tajak Sumur Pengembangan, MontD’Or Oil Tungkal Ltd Gelar Sosialisasi dan Doa Bersama

PUTR Provinsi Jambi dan DPRD Merangin Sinkronkan Program Infrastruktur 2026

PUTR Provinsi Jambi dan DPRD Merangin Sinkronkan Program Infrastruktur 2026

KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

KPK Usut Kasus dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina

Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI

Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In