• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Rokok Illegal Masih Marak Meskipun Bea Cukai Jambi Sering Gagalkan Peredaran

Baca Jambi by Baca Jambi
17 September 2024
in HUKRIM
0
Rokok Illegal Masih Marak Meskipun Bea Cukai Jambi Sering Gagalkan Peredaran

Kantor Bea Cukai Jambi/Ist.

Baca Jambi – Bea Cukai Jambi baru-baru ini menggagalkan peredaran rokok sebanyak 2 juta lebih batang rokok illegal dengan kerugian negara Rp1,9 miliar.

Namun miris, berdasarkan laman Instagram Bea Cukai Jambi yang telah berapa kali menggagalkan rokok illegal dari tahun ke tahun, namun peredaran rokok illegal masih saja masih marak beredar di tengah masyarakat.

READ ALSO

KPK Tetapkan 8 orang Sebagai Tersangka Terkait Penggeledahan di Kantor Kemenaker Kasus Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Impor Gula ke JPU

Adapun jenis rokok illegal yang sering beredar seperti rokok Luffman, Smith, Manchester, Novem, Esse Korea dan lainnya.

Rokok illegal tersebut mudah sekali untuk dibeli di toko kelontong, baik di Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

Beredarnya rokok illegal itu seakan menunjukkan lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum termasuk penindakan dari Bea Cukai Jambi. (Jurnal Opini)

Related Posts

KPK Kembali Ingatkan  ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi
HUKRIM

KPK Tetapkan 8 orang Sebagai Tersangka Terkait Penggeledahan di Kantor Kemenaker Kasus Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Impor Gula ke JPU
HUKRIM

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Impor Gula ke JPU

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 
HUKRIM

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group
HUKRIM

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

Next Post
Pj Bupati Raden Najmi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Rancangan Perda APBD Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025

Pj Bupati Raden Najmi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Rancangan Perda APBD Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Jambi Gelar Malam Keakraban, Edi Purwanto Sampaikan Permintaan Maaf

DPRD Jambi Gelar Malam Keakraban, Edi Purwanto Sampaikan Permintaan Maaf

Budi Yako Kunjungi Pedagang Kuliner di Tanggo Rajo

Budi Yako Kunjungi Pedagang Kuliner di Tanggo Rajo

Sani Ajak Masyarakat Lestarikan Seni Budaya Melayu Jambi

Sani Ajak Masyarakat Lestarikan Seni Budaya Melayu Jambi

Kemas Faried Alfarelly: Tim Satgas Pangan Terus Pantau, Pemkot Segera Lakukan Operasi Pasar

Kemas Faried Alfarelly: Tim Satgas Pangan Terus Pantau, Pemkot Segera Lakukan Operasi Pasar

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In