Baca Jambi – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Advokasi dan Hukum (GAKUM) Kosgoro 1957 Provinsi Jambi resmi terbentuk untuk masa bakti 2026–2031. Organisasi yang bergerak di bidang advokasi dan bantuan hukum tersebut kini dipimpin oleh Dr. (C) Romiyanto, SH., MH. sebagai Ketua DPD.
Pembentukan kepengurusan DPD GAKUM Kosgoro 1957 Provinsi Jambi ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAKUM Kosgoro 1957 dalam rapat virtual yang digelar secara daring dan diikuti jajaran pengurus serta anggota.
Dalam struktur kepengurusan yang telah disahkan, posisi Sekretaris diamanahkan kepada Dr. (C) Naufal Ardian Yantaufik, SM., MH., sedangkan jabatan Bendahara dipercayakan kepada Krisyalia Wahyu Sari, SH., M.MKn. Kepengurusan tersebut juga diperkuat sejumlah wakil ketua yang membidangi sektor-sektor strategis organisasi.
Ketua DPD GAKUM Kosgoro 1957 Provinsi Jambi, Romiyanto, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan organisasi yang aktif dalam memberikan pendampingan hukum, edukasi, serta advokasi bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran GAKUM Kosgoro 1957 di Provinsi Jambi diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung penegakan supremasi hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“GAKUM Kosgoro 1957 diharapkan menjadi wadah profesional bagi insan hukum untuk bersinergi memperjuangkan keadilan dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujar Romiyanto.
Ia juga menambahkan, setelah resmi terbentuk, kepengurusan DPD GAKUM Kosgoro 1957 Provinsi Jambi akan segera melakukan konsolidasi internal dan menyusun program kerja organisasi.
Program tersebut nantinya difokuskan pada bantuan hukum kepada masyarakat, advokasi berbagai persoalan hukum, serta penguatan literasi dan edukasi hukum di Provinsi Jambi. (Red)











