• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Sekda Provinsi Jambi Sebut PPK Harus Pahami dan Kuasai Perjanjian Kerja

Baca Jambi by Baca Jambi
20 Desember 2022
in ADVERTORIAL, PEMPROV JAMBI
0
Sekda Provinsi Jambi Sebut PPK Harus Pahami dan Kuasai Perjanjian Kerja

Baca Jambi – Seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus memahami dan menguasai perjanjian kerja yang akan mendelegasikan pekerjaan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan kontrak kepada penyedia. Hal ini dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, saat membuka Rapat Laporan Progres Pelaksanaan Kontrak dan Kendala Pelaksanaan Kontrak Tahun 2022, yang berlangsung di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/12/2022).

“Pengadaan barang atau jasa Pemerintah (PBJP) perangkat daerah prosesinya dimulai sejak idenfikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Tujuannya sebagai penerima barang dan jasa harus memenuhi kriteria value for money yang dapat diukur dari 6 Tepat yaitu tepat kualitas, tepat jumlah, tepat waktu, tepat lokasi, tepat harga, dan tepat penyediaan,” ujar Sudirman.

READ ALSO

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

“Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa memegang peranan penting dalam pencapaian target dan kinerja, sehingga seringkali berinteraksi dengan berbagai aspek dalam pemerintahan seperti administratif, keuangan, hingga hukum,” sambungnya.

Sekda Provinsi Jambi mengungkapkan, setiap tahunnya anggaran pengadaan barang dan jasa selalu meningkat dan sangat memiliki potensi permasalahan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan pemilihan kontrak, maupun saat serah terima pekerjaan.

“Ada 15 isu yang menimbulkan permasalahan atau sengketa kontrak di pengadaan barang dan jasa pemerintah, pelaku pengadaan terutama Pejabat Pembuat Komitmen harus mengedepankan komunikasi dalam sengketa kontrak yang bersifat administrasi antara lain rancangan kontrak tidak dianggap sebagai instrumen yang menentukan minat, strategi penawaran penyedia dan ‘market sounding’ sehingga sering tidak dianggap penting, pemilihan jenis kontrak yang tidak tepat, tidak cermat membuat rancangan kontrak, ruang lingkup pekerjaan kurang jelas, rancangan kontrak tidak ‘market friendly’ atau sesuai dengan bisnis model, dan ketentuan serah terima parsial atau goal tidak jelas,” ungkapnya.

Sudirman menegaskan, tujuan pelaksanaan rapat pembahasan lapaoran progres pelaksanaan kontrak dan kendala pelaksanaan tahun 2022 adalah agar semua organisasi perangkat daerah lebih meningkatkan kesadaran publik, pemahaman publik dan keterbukaan. [Red/adv]

Related Posts

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Wagub Sani Dukung Pengembangan Kekayaan Intelektual Melalui Kanwil Kementerian Hukum Jambi
PEMPROV JAMBI

Wagub Sani Dukung Pengembangan Kekayaan Intelektual Melalui Kanwil Kementerian Hukum Jambi

Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jangkat
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jangkat

Dipimpin Mendagri, Gubernur Al Haris Ikuti Rakor Persiapan PSU Melalui Zoom Meeting
PEMPROV JAMBI

Dipimpin Mendagri, Gubernur Al Haris Ikuti Rakor Persiapan PSU Melalui Zoom Meeting

Next Post
Dinas Dukcapil Sarolangun Jebol Lakukan Adminduk

Dinas Dukcapil Sarolangun Jebol Lakukan Adminduk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPC Srikandi PP Tebo Jadi Komandan Upacara Peringatan Hari Ibu

Ketua DPC Srikandi PP Tebo Jadi Komandan Upacara Peringatan Hari Ibu

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik di Daerah, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Minta Pemda Implementasikan BLUD 

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik di Daerah, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Minta Pemda Implementasikan BLUD 

KPK Rilis Hasil Index SPI Pendidikan 2023 Sebesar 73,7

KPK Rilis Hasil Index SPI Pendidikan 2023 Sebesar 73,7

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT-66 Provinsi Jambi

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT-66 Provinsi Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In