• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sekda Provinsi Jambi Sebut PPK Harus Pahami dan Kuasai Perjanjian Kerja

Baca Jambi by Baca Jambi
20 Desember 2022
in ADVERTORIAL, PEMPROV JAMBI
0
Sekda Provinsi Jambi Sebut PPK Harus Pahami dan Kuasai Perjanjian Kerja

Baca Jambi – Seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus memahami dan menguasai perjanjian kerja yang akan mendelegasikan pekerjaan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan kontrak kepada penyedia. Hal ini dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, saat membuka Rapat Laporan Progres Pelaksanaan Kontrak dan Kendala Pelaksanaan Kontrak Tahun 2022, yang berlangsung di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/12/2022).

“Pengadaan barang atau jasa Pemerintah (PBJP) perangkat daerah prosesinya dimulai sejak idenfikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Tujuannya sebagai penerima barang dan jasa harus memenuhi kriteria value for money yang dapat diukur dari 6 Tepat yaitu tepat kualitas, tepat jumlah, tepat waktu, tepat lokasi, tepat harga, dan tepat penyediaan,” ujar Sudirman.

READ ALSO

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

“Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa memegang peranan penting dalam pencapaian target dan kinerja, sehingga seringkali berinteraksi dengan berbagai aspek dalam pemerintahan seperti administratif, keuangan, hingga hukum,” sambungnya.

Sekda Provinsi Jambi mengungkapkan, setiap tahunnya anggaran pengadaan barang dan jasa selalu meningkat dan sangat memiliki potensi permasalahan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan pemilihan kontrak, maupun saat serah terima pekerjaan.

“Ada 15 isu yang menimbulkan permasalahan atau sengketa kontrak di pengadaan barang dan jasa pemerintah, pelaku pengadaan terutama Pejabat Pembuat Komitmen harus mengedepankan komunikasi dalam sengketa kontrak yang bersifat administrasi antara lain rancangan kontrak tidak dianggap sebagai instrumen yang menentukan minat, strategi penawaran penyedia dan ‘market sounding’ sehingga sering tidak dianggap penting, pemilihan jenis kontrak yang tidak tepat, tidak cermat membuat rancangan kontrak, ruang lingkup pekerjaan kurang jelas, rancangan kontrak tidak ‘market friendly’ atau sesuai dengan bisnis model, dan ketentuan serah terima parsial atau goal tidak jelas,” ungkapnya.

Sudirman menegaskan, tujuan pelaksanaan rapat pembahasan lapaoran progres pelaksanaan kontrak dan kendala pelaksanaan tahun 2022 adalah agar semua organisasi perangkat daerah lebih meningkatkan kesadaran publik, pemahaman publik dan keterbukaan. [Red/adv]

Related Posts

Surat Tanggapan BKD Provinsi Jambi/Ist.
PEMPROV JAMBI

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan
PEMPROV JAMBI

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

Rekam Jejak Bermasalah, Gubernur Jambi Tidak Selektif Membentuk Tim Pansel JPT 2025
PEMPROV JAMBI

Rekam Jejak Bermasalah, Gubernur Jambi Tidak Selektif Membentuk Tim Pansel JPT 2025

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?
PEMPROV JAMBI

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?

Hasil Kinerja Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, Bukri Hanya Bertahan 21 Hari sebagai Karo Kesra
PEMPROV JAMBI

Hasil Kinerja Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, Bukri Hanya Bertahan 21 Hari sebagai Karo Kesra

Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu
PEMPROV JAMBI

Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu

Next Post
Dinas Dukcapil Sarolangun Jebol Lakukan Adminduk

Dinas Dukcapil Sarolangun Jebol Lakukan Adminduk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sinsen Kembali Raih Penghargaan Best Public Relations Astra Honda

Sinsen Kembali Raih Penghargaan Best Public Relations Astra Honda

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Hadiri RKPAD

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Hadiri RKPAD

Desa Bukit Harapan Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Desa Bukit Harapan Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Sebanyak 426 Pelamar PPPK Gelombang I di Merangin Lolos Sanggah dan 4 Tidak Memenuhi Syarat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In