• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Laksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Baca Jambi by Baca Jambi
17 Februari 2025
in PEMPROV JAMBI
0
Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Laksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap melaksanakan Intsruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan Sekda dalam Upacara Peningkatan Nasionalisme dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (17/02/2025) pagi.

READ ALSO

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

“Pada pagi hari ini kita melaksanaan apel kedisiplinan dan nasionalisme bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan setiap tanggal tujuh belas setiap bulan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam apel kedisplinan ini, disampaikan pula kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Sekda Sudirman.

Lebih lanjut Sekda Sudirman mengatakan, pengurangan anggaran sebesar 50% diberlakukan pada perjalanan dinas, mengingat data terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

Kepatuhan terhadap kebijakan ini akan diuji, dengan pengurangan yang sama juga berlaku untuk infrastruktur, alat tulis kantor, pemeliharaan, percetakan, dan belanja barang/jasa.

“Semoga perubahan sistem ini dapat diadaptasi dengan cepat. Penting bagi kita untuk menjaga produktivitas dan efisiensi kerja. Dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak sangat diharapkan. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Dengan demikian, pelayanan publik dapat terus berjalan optimal,” katanya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Sekda Sudirman juga menyebutkan bahwa telah dikeluarkan edaran resmi beserta rujukan undang-undang yang berlaku hingga 30 Oktober 2023. Berpedoman pada ketentuan tersebut, penerimaan tenaga honorer dihentikan efektif 31 Oktober 2023.

“Rekrutmen tenaga honorer setelah tanggal tersebut tidak diperbolehkan dan berakibat pada penundaan pembayaran. Meskipun akan ada kebijakan lanjutan dari Gubernur, prioritas pembayaran saat ini difokuskan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terdaftar dalam basis data dan telah bekerja minimal dua tahun,” sebutnya.

Dalam Apel tersebut, Sekda Sudirman juga membacakan sambutan tertulis Gubernur Jambi Al Haris yang mengatakan bahwa Nasionalisme atau cinta tanah air dan kedisiplinan merupakan faktor pendorong bagi semua untuk mengemban tanggung jawab serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, tentunya berdasarkan pada aturan atau regulasi yang berlaku.

“Dengan demikian, akan memiliki paradigma bahwa melaksanakan tugas-tugas dalam profesi kita sebagai aparatur sipil negara tidak hanya dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga merupakan bagian dari kontribusi dan pengabdian kita untuk kemajuan bangsa dan negara serta menghasilkan manfaat besar bagi Masyarakat,” ucap Gubernur Al Haris.

Melalui Sekda Sudirman Gubernur Jambi juga mengungkapkan bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks, dengan berbagai perubahan dan ketidakpastian nasional dan global. Untuk itu, dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja sinergis sinergis, baik dalam satu perangkat daerah, antar perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi dengan instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan), dan seluruh pihak terkait. Selain itu, Aparatur Sipil Negara juga dituntut menghadirkan inovasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program kerja.
“Maka, ASN diharapkan terus meningakatkan kompetensi dan skill agar bisa menghasilkan inovasi, karena tidak mungkin ASN bisa menghasilkan inovasi manakala tidak memiliki kompetensi yang baik dan tidak mumpuni dalam melaksanakan pekerjaan,” ungkapnya.

“Saya minta Bapak dan Ibu semua untuk terus meningkatkan kekompakan dan kesatupaduan dalam bekerja, kerja sebagai tim, tetap semangat, bersama-sama mewujudkan Provinsi Jambi yang jauh lebih baik, demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat dan daerah,” tutupnya. (Kmf/Adv)

Related Posts

Surat Tanggapan BKD Provinsi Jambi/Ist.
PEMPROV JAMBI

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan
PEMPROV JAMBI

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

Rekam Jejak Bermasalah, Gubernur Jambi Tidak Selektif Membentuk Tim Pansel JPT 2025
PEMPROV JAMBI

Rekam Jejak Bermasalah, Gubernur Jambi Tidak Selektif Membentuk Tim Pansel JPT 2025

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?
PEMPROV JAMBI

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?

Hasil Kinerja Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, Bukri Hanya Bertahan 21 Hari sebagai Karo Kesra
PEMPROV JAMBI

Hasil Kinerja Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, Bukri Hanya Bertahan 21 Hari sebagai Karo Kesra

Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu
PEMPROV JAMBI

Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu

Next Post
Hadiri Peresmian Gedung dan Masjid oleh Jaksa Agung RI, Gubernur Al Haris: Jaga dan Rawat Gedung Yang Sudah Dibangun

Hadiri Peresmian Gedung dan Masjid oleh Jaksa Agung RI, Gubernur Al Haris: Jaga dan Rawat Gedung Yang Sudah Dibangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Peringati Hari Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Muaro Bungo Gelar Doa Bersama dan Bagikan Helm ke Masyarakat

Peringati Hari Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Muaro Bungo Gelar Doa Bersama dan Bagikan Helm ke Masyarakat

Al Haris Lantik Kepala Sekolah SMA Titian Teras dan SMKN 3 Kota Jambi

Al Haris Lantik Kepala Sekolah SMA Titian Teras dan SMKN 3 Kota Jambi

Bupati Batang Hari Lepas Keberangkatan Armada Pengangkut Logistik Pemilu

Bupati Batang Hari Lepas Keberangkatan Armada Pengangkut Logistik Pemilu

Keluarga Besar PT. Velindo Aneka Tani (VAT) Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Keluarga Besar PT. Velindo Aneka Tani (VAT) Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In