• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juli 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Impor Gula ke JPU

BACA JAMBI by BACA JAMBI
20 Mei 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Impor Gula ke JPU

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 9 (sembilan) orang Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin, tanggal 19 Mei 2025.

“Serahterima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 9 (sembilan) orang Tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016,”jelas Harli Siregar Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke wartawan, Selasa (20/5)

READ ALSO

Kementerian PU dan BGN Akan Fokus Bangun Dapur Makan Bergizi Gratis di Wilayah 3T 

KPK Dorong Sinkronisasi RUU Hukum Acara Pidana demi Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi, Ada 17 Isu Krusial yang diidentifikasi

Adapun. 9 (sembilan) orang Tersangka tersebut yaitu:
1. Tersangka TWN selaku Direktur Utama PT Angels Products.
2. Tersangka WN selaku Direktur PT Andalan Furnindo.
3. Tersangka HS selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya.
4. Tersangka IS selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry.
5. Tersangka TSEP selaku Direktur PT Makassar Tene.
6. Tersangka HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International.
7. Tersangka ASB selaku Direktur PT Kebun Tebu Mas.
8. Tersangka HFH selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur.
9. Tersangka ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama.

Sejumlah barang bukti yang turut diserahkan kepada Penuntut Umum antara lain:
1. 1 (satu) unit mobil merk Honda tipe CR-V 2.0 CVT dengan Nomor Polisi: B-1998-BJV, Nomor Rangka MHRRW3830JJ800291, Nomor mesin R20ZC1001602 berikut kunci kontak.
2. 1 (satu) unit Mobil merk Toyota tipe Corolla Altis 1.8 V A/T dengan Nomor Polisi: B-1512-BAG, Nomor Rangka: MR053REH2F4102223, Nomor Mesin 2ZRY239519 berikut kunci kontak.
3. 1 (satu) unit Mobil merk Hyundai IONIQ 5 EV Signature EXN (Ax2) A/T warna abu-abu dengan Nomor Polisi: B-1977-LEN Tahun 2023, Nomor Rangka: MF3KM81AUPJ006402, Nomor Mesin: EM17P4L15910 berikut kunci kontak.
4. 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Tipe MAGHIOR-BPXHBO 2.0 Q HV CVT TSS warna abu-abu dengan Nomor Polisi: B-1618-HON Tahun 2024, Nomor Rangka MHFABBAA9R0428216, Nomor Mesin: M20ANC43727 berikut kunci kontak.
5. 1 (satu) unit Mobil merk MERCEDEZ BENZ tpe C300 AT W205 warna hitam, Nomor Polisi: B-1019-0Q, Nomor Rangka: MHL205048J/002813, Nomor Mesin: 27492031240868 berikut kunci kontak.
6. 1 (satu) unit Mobil merk CHERY tipe Omoda ES 4×2 (A/T) warna hitam dengan Nomor Polisi: B-1749-SNR, Nomor Rangka: MF7ED2SB8RJ000170, Nomor Mesin: TZ210XS1292AN2311201003 berikut kunci kontak.
7. 1 (satu) buah mobil Mercedes Benz, Type: S 450 L 4MATIC (V223) A/T warna Hitam Metalik dengan Nomor Polisi: B-404-UMA, Nama Pemilik: Wisnu Hendraningrat berikut kunci kontak.
8. Barang bukti elektronik.

Para Tersangka tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa

“Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,”ujarnya. (tugas).

Tags: Impor Gula di Kementerian PerdaganganJam PidsusKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungPenyerahan Tersangka

Related Posts

Kementerian PU dan BGN Akan Fokus Bangun Dapur Makan Bergizi Gratis di Wilayah 3T 
NASIONAL

Kementerian PU dan BGN Akan Fokus Bangun Dapur Makan Bergizi Gratis di Wilayah 3T 

KPK Dorong Sinkronisasi RUU Hukum Acara Pidana demi Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi, Ada 17 Isu Krusial yang diidentifikasi
NASIONAL

KPK Dorong Sinkronisasi RUU Hukum Acara Pidana demi Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi, Ada 17 Isu Krusial yang diidentifikasi

Mendagri Minta Kepala Daerah Hadir dan Simak Arahan Presiden saat Launching Kopdeskel Merah Putih 
NASIONAL

Mendagri Minta Kepala Daerah Hadir dan Simak Arahan Presiden saat Launching Kopdeskel Merah Putih 

KPK Melantik 9 Penyelidik dan 31  Penyidik Baru
NASIONAL

KPK Melantik 9 Penyelidik dan 31  Penyidik Baru

Mendagri Minta Pemda Segera Bentuk Satgas dan Koordinasi dengan BGN untuk Percepat Program MBG 
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Segera Bentuk Satgas dan Koordinasi dengan BGN untuk Percepat Program MBG 

Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Jelaskan Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB 
NASIONAL

Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Jelaskan Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB 

Next Post
Bupati Merangin Usulkan Jembatan Gantung Limbur Jadi Permanen Konvensional

Bupati Merangin Usulkan Jembatan Gantung Limbur Jadi Permanen Konvensional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Kota Jambi Sorotin Perda No 2 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi

DPRD Kota Jambi Sorotin Perda No 2 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi

Buka Gelar Karya Forest Programme, Gubernur Jambi: Kita Butuh Bantuan dan Dukungan Lembaga Asing

Buka Gelar Karya Forest Programme, Gubernur Jambi: Kita Butuh Bantuan dan Dukungan Lembaga Asing

Kementerian PANRB Tetapkan Pengusulan Zona Integritas 2024 Dimulai 18 Sampai 31 Juli 

Kementerian PANRB Tetapkan Pengusulan Zona Integritas 2024 Dimulai 18 Sampai 31 Juli 

Penemuan Mayat Bayi di Kebun Sawit Gegerkan Warga Muara Sabak Barat

Penemuan Mayat Bayi di Kebun Sawit Gegerkan Warga Muara Sabak Barat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In