• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Impor Gula ke JPU

R3daksi by R3daksi
20 Mei 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Impor Gula ke JPU

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 9 (sembilan) orang Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin, tanggal 19 Mei 2025.

“Serahterima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 9 (sembilan) orang Tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016,”jelas Harli Siregar Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke wartawan, Selasa (20/5)

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

Adapun. 9 (sembilan) orang Tersangka tersebut yaitu:
1. Tersangka TWN selaku Direktur Utama PT Angels Products.
2. Tersangka WN selaku Direktur PT Andalan Furnindo.
3. Tersangka HS selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya.
4. Tersangka IS selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry.
5. Tersangka TSEP selaku Direktur PT Makassar Tene.
6. Tersangka HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International.
7. Tersangka ASB selaku Direktur PT Kebun Tebu Mas.
8. Tersangka HFH selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur.
9. Tersangka ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama.

Sejumlah barang bukti yang turut diserahkan kepada Penuntut Umum antara lain:
1. 1 (satu) unit mobil merk Honda tipe CR-V 2.0 CVT dengan Nomor Polisi: B-1998-BJV, Nomor Rangka MHRRW3830JJ800291, Nomor mesin R20ZC1001602 berikut kunci kontak.
2. 1 (satu) unit Mobil merk Toyota tipe Corolla Altis 1.8 V A/T dengan Nomor Polisi: B-1512-BAG, Nomor Rangka: MR053REH2F4102223, Nomor Mesin 2ZRY239519 berikut kunci kontak.
3. 1 (satu) unit Mobil merk Hyundai IONIQ 5 EV Signature EXN (Ax2) A/T warna abu-abu dengan Nomor Polisi: B-1977-LEN Tahun 2023, Nomor Rangka: MF3KM81AUPJ006402, Nomor Mesin: EM17P4L15910 berikut kunci kontak.
4. 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Tipe MAGHIOR-BPXHBO 2.0 Q HV CVT TSS warna abu-abu dengan Nomor Polisi: B-1618-HON Tahun 2024, Nomor Rangka MHFABBAA9R0428216, Nomor Mesin: M20ANC43727 berikut kunci kontak.
5. 1 (satu) unit Mobil merk MERCEDEZ BENZ tpe C300 AT W205 warna hitam, Nomor Polisi: B-1019-0Q, Nomor Rangka: MHL205048J/002813, Nomor Mesin: 27492031240868 berikut kunci kontak.
6. 1 (satu) unit Mobil merk CHERY tipe Omoda ES 4×2 (A/T) warna hitam dengan Nomor Polisi: B-1749-SNR, Nomor Rangka: MF7ED2SB8RJ000170, Nomor Mesin: TZ210XS1292AN2311201003 berikut kunci kontak.
7. 1 (satu) buah mobil Mercedes Benz, Type: S 450 L 4MATIC (V223) A/T warna Hitam Metalik dengan Nomor Polisi: B-404-UMA, Nama Pemilik: Wisnu Hendraningrat berikut kunci kontak.
8. Barang bukti elektronik.

Para Tersangka tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa

“Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,”ujarnya. (tugas).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: Impor Gula di Kementerian PerdaganganJam PidsusKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungPenyerahan Tersangka

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Bupati Merangin Usulkan Jembatan Gantung Limbur Jadi Permanen Konvensional

Bupati Merangin Usulkan Jembatan Gantung Limbur Jadi Permanen Konvensional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kejaksaan Agung Sampaikan Perkembangan Perkara Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kementerian Pertahanan

Kejaksaan Agung Sampaikan Perkembangan Perkara Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kementerian Pertahanan

PHR Gelar Doa dan Santuni Anak Yatim Bermunajat Pemulihan Banjir Sumatra

PHR Gelar Doa dan Santuni Anak Yatim Bermunajat Pemulihan Banjir Sumatra

Fadhil Arief Ingatkan ASN dan PPPK, Beri Pelayanan Ikhlas Untuk Masyarakat

Fadhil Arief Ingatkan ASN dan PPPK, Beri Pelayanan Ikhlas Untuk Masyarakat

Besok, PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Tahun 2023 Kabupaten Merangin akan dilantik menduduki Jabatan Fungsional

Besok, PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Tahun 2023 Kabupaten Merangin akan dilantik menduduki Jabatan Fungsional

‎Kurang dari 2×24 Jam, Tim Opsnal Polres Sarolangun Ringkus Pelaku Curas di Karang Mendapo

‎Kurang dari 2×24 Jam, Tim Opsnal Polres Sarolangun Ringkus Pelaku Curas di Karang Mendapo

Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Stasiun Pasar Senen dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Stasiun Pasar Senen dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Pemasyarakatan Produktif, Strategi Kemenimipas Tekan Residivisme dan Dorong Ekonomi Inklusif Berbasis Restorative Justice

Pemasyarakatan Produktif, Strategi Kemenimipas Tekan Residivisme dan Dorong Ekonomi Inklusif Berbasis Restorative Justice

Keluarga Besar Dinas PUTR Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Batanghari

Keluarga Besar Dinas PUTR Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Batanghari

Kementerian PAN-RB Mendorong Penguatan Sistem Pengaduan Laporan Publik melalui LAPOR!

Kementerian PAN-RB Mendorong Penguatan Sistem Pengaduan Laporan Publik melalui LAPOR!

Komite III DPD RI Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

Komite III DPD RI Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In