• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Pabrik PT Prosympac Agro Lestari Terkait Kasus Korupsi Kredit Investasi dan Modal Kerja di Bank BNI

BACA JAMBI by BACA JAMBI
24 Juni 2025
in Daerah, HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Pabrik PT Prosympac Agro Lestari Terkait Kasus Korupsi Kredit Investasi dan Modal Kerja di Bank BNI

Jambi – Tim penyidik Pidsus pada Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati Jambi) melakukan penyitaan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja oleh Bank BNI kepada PT. Prosympec Agro Lestari (PAL) tahun 2018 – 2019

Penyitaan Pabrik PT Prosympac Agro Lestari (PAL) berlokasi di Desa Sidomukti (dh. Desa Petaling Jaya), Kecamatan Sungai Gelam (dh. Kecamatan Kumpeh Ulu), Kabupaten Muaro Jambi pada hari Senin (23/6/2025)

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

“Penyitaan berdasarkan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor 25 / Pid.Sus-TPK – SITA / 2025 / PN.Jmb tanggal 16 Juni 2025 dan berdasarkan surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : Print – 480/L.5/Fd.2/6/2025 tanggal 16 Juni 2025,”jelas Noly Wijaya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Adapun aset pabrik, tanah, bangunan, dan sarana prasarana yang dilakukan penyitaan dengan rincian sebagai berikut :
• Pabrik Kelapa Sawit
• 6 (enam) bidang tanah dalam 1 hamparan luas total 163.285m2.
• Bangunan dan Sarana prasarana pendukung yang terdiri Kantor, Mess Karyawan dan lain-lain.
• Mesin dan peralatan pengolahan TBS milik PT. Prosympac Agro Lestari (PAL) di Desa Sidomukti (dh. Desa Petaling Jaya), Kecamatan Sungai Gelam (dh. Kecamatan Kumpeh Ulu), Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi .

“Tim Penyidik juga melakukan penahanan 3 (tiga) orang Tersangka, yaitu WH, VG dan RG di Lapas Jambi,”jelasnya

Tersangka dijerat melanggar aturan ketentuan:
Primair : Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.
Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Setelah melakukan penyitaan saat ini penyidik sedang menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang akan menghitung nilai likuidasi / nilai lelang barang yang disita pertahun 2025 yang nantinya dengan nilai dimaksud akan diperhitungkan sebagai pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan atas perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

“Adapun Kerugian Negara sebesar sebesar kurang lebih Rp.105.000.000.000,- (seratus lima milyar rupiah),”jelasnya. (tugas).

Tags: Bank BNIKasus KorupsiKejaksaan Tinggi JambiKorupsi Kredit Investasi dan Modal KerjaPidsusSita PabrikTim Penyidik

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Next Post
Kapal Induk AS USS Nimitz Lintasi Selat Malaka, Ini Penjelasan Dari Kapuspen TNI

Kapal Induk AS USS Nimitz Lintasi Selat Malaka, Ini Penjelasan Dari Kapuspen TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Bank Jambi Beri Santunan dan Vaksinasi Massal Bertajuk “‘Ramadhan Kareem 1443 H”

Bank Jambi Beri Santunan dan Vaksinasi Massal Bertajuk “‘Ramadhan Kareem 1443 H”

Penjabat Bupati Muaro Jambi Meninjau Sekaligus Meresmikan Rumah Layak Huni Bantuan dari Baznas

Penjabat Bupati Muaro Jambi Meninjau Sekaligus Meresmikan Rumah Layak Huni Bantuan dari Baznas

IPM Merangin Masih Rendah, Pinto Jayanegara: Perlu Ditingkatkan!

IPM Merangin Masih Rendah, Pinto Jayanegara: Perlu Ditingkatkan!

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In