• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

‎ ‎Tim Reskrim Macan Pseko polres Sarolangun Tangkap Dua Pemuda  Membawa kabur Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1  ‎

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
16 Desember 2025
in HUKRIM
0
‎  ‎Tim Reskrim Macan Pseko polres Sarolangun Tangkap Dua Pemuda  Membawa kabur Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1   ‎

Oplus_16908288

 

‎Sarolangun Bacajambi.id 16 Desember 2025 Pihak kepolisian Reskrim polres Sarolangun Berhasil Menangkap  Dua orang pemuda berinisial MP alias Fajar (38) dan GA Bin ZH dibekuk Unit Pidum 1 Sat Reskrim Polres Sarolangun.

READ ALSO

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

‎

‎Setelah mendapat laporan dari pihak korban Riki Herdian Andika (38) merupakan Warga RT 05 Kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun,motornya dipinjam kawannya alasan mengantar kerumahnya di daerah Lesung batu Kabupaten Muratara sumatra Selatan.

‎

‎Kronolgi kejadian Pelaku MP alias Fajar (38),dan GA minjam kendaraan tujuan pulang kerumah fajar saat itu tak menaruh curiga pada tanggal 07 Desember 2025 tepat pukul 10.00 Wib di pergi bawah kendaraan sepeda motor Jupiter Z1 milik korban, kemudian langsung mendapat info ternyata unit sepeda motor nya di gadaikan dengan orang Lesung Batu Kab Muratara,dengan kesal kemudian korban melapor kannya ke pihak yang berwajib.

‎

‎Dengan cepat pihak polres Sarolangun melacak. Keberadaan pelaku berada dikecamatan Pelawan kabupaten Sarolangun dan hasil pengerjaan berhasil diamankan serta barang bukti Sepeda motor jenis Yamaha Tipe Jupiter Z1 beserta STNK dan Kunci kendaraannya tepat pukul 15-00 Wib tanggal 15 Desember 2025 oleh Unit Macan Pseko polres Sarolangun.hal ini bener disampaikan oleh kasat Reskrim AKP Yosua Adrian STK.SIK Selasa 16 /12/2025.

‎

‎Untuk tindak lanjuntnya saat ini masih di mintai keterangan lebih lanjut dan di perkirakan kasus penggelapan motor ini kenakan terancam hukuman empat tahun penjara.

‎(jhontrex)

Related Posts

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel
HUKRIM

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek
HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek

Kapolres Sarolangun Pimpin Apel persiapan penyambutan Natal dan tahun  Baru  2025 – 2026  ‎
HUKRIM

Kapolres Sarolangun Pimpin Apel persiapan penyambutan Natal dan tahun  Baru  2025 – 2026 ‎

KPK Lakukan OTT Berturut-Turut, Mantan Penyidik KPK Prasward Nugroho : OTT Efektif Ungkap Korupsi
HUKRIM

Satu hari KPK OTT di 3 Lokasi, Prasward Nugraha : Tanda Kembalinya KPK Bertaring Lagi

Next Post
KPK Tahan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek DJKA Wilayah Medan

KPK Tahan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek DJKA Wilayah Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Merangin Gelar Rapat Paruripurna agenda Fraksi-Fraksi sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2024

DPRD Merangin Gelar Rapat Paruripurna agenda Fraksi-Fraksi sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2024

Menteri PANRB Sampaikan Tiga Strategi Penting Wujudkan ASN Unggul

Menteri PANRB Imbau Agar Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama Libur Nataru 

Wamendagri Bima Tekankan Pengelolaan TKD yang Lebih Adil, Proporsional, dan Efektif 

Wamendagri Bima Tekankan Pengelolaan TKD yang Lebih Adil, Proporsional, dan Efektif 

Pemkab Muaro Jambi Gelar Halal Bi Halal

Pemkab Muaro Jambi Gelar Halal Bi Halal

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In