• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

KPK Tahan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek DJKA Wilayah Medan

R3daksi by R3daksi
16 Desember 2025
in HUKRIM, NASIONAL, RAGAM
0
KPK Tahan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek DJKA Wilayah Medan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan 1 (satu) orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan Provinsi Sumatera Utara.

“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan,berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap 1 (satu) orang,”kata Asep Guntur Rahayu Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyampaikan ke media, Senin (15/12/2025) dalam jumpa pers.

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Asep Guntur yang didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan 1 (satu) orang tersangka yang ditahan, yaitu : Muhammad Chusnul (MC) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 Wilayah Sumatera Bagian Utara / BTP Kelas 1 Medan tahun 2021 s.d. 2024 sekaligus Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian tahun 2024 s.d. sekarang.

“Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 15 Desember 2025 s.d.3 Januari 2026 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,”jelas Asep Guntur.

Sebelumnya, dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang Tersangka, yakni :
1. Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI (PPK di BalaiTeknik Perkeretaapian Medan tahun 2021 s.d. Mei 2024)
2. Eddy Kurniawan Winarto (EKW)
selaku wiraswasta
3. Dion Renato Sugiarto (DRS) selaku wiraswasta.

Adapun konstruksi perkaranya, sebagai berikut:
Pada awal tahun 2021, Sdr. Muhammad Chusnul (MC) selaku PPK BTP Kelas II Wilayah Sumatera Utara diduga melakukan pengkondisian pemenang lelang atas paket proyek pembangunan jalur Bandar Tinggi-Kuala Tanjung dan Jalur Kisaran-Mambang Muda (PKM)

ADVERTISEMENT

Pemilihan dan penentuan calon pelaksana pengerjaan proyek tersebut,diputuskan sendiri oleh Muhammad Chusnul (MC), berdasarkan pengetahuan terhadap kinerja perusahaan yang sudah lama dan pernah mengerjakan paket pekerjaan dilingkungan BTP.

Dari sejumlah rekanan pemenang lelang proyek, perusahaan milik
Dion Renato Sugiarto (DRS) selaku wiraswasta menjadi salah satu yang terpilih.

Dalam prosesnya, Muhammad Chusnul (MC) juga menunjuk Dion Renato Sugiarto sebagai ‘lurah’ yang bertugas mengumpulkan dan mengkoordinir permintaannya kepada para rekanan.

Sebelum lelang dilaksanakan, Muhammad Chusnul (MC) lebih dulu bertemu masing-masing calon rekanan pemenang lelang di Semarang. Hal ini dilakukan karena sebagian besar rekanan yang diproyeksikan akan memenangkan pelelangan adalah perusahaan yang berdomisili di Kota Semarang.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Chusnul (MC) menyampaikan bahwa paket-paket pekerjaan telah dipecah atau dibagi-bagi menjadi beberapa paket serta pelaksanaan pembangunannya dilaksanakan dengan mekanisme multiyears (lintas tahun), agar masing-masing rekanan bekerja sama serta dan tidak saling mengganggu dalam pelaksanaan lelang.

Selain itu, Muhammad Chusnul (MC) juga menyerahkan Harga Perkiraan Sementara (HPS) dan spesifikasi teknis, salah satunya perusahaan milik Dion Renato Sugiarto (DRS) selaku wiraswasta
dan rekanan lainnya, sehingga para rekanan dapat memenuhi kualifikasi lelang proyek yang dimaksud.

Dalam pelaksanaan lelang, Muhammad Chusnul (MC) juga
berkoordinasi dengan Pihak Kelompok Kerja (Pokja) untuk memberikan pesan agar rekanan tertentu yang akan dimenangkan dalam lelang diberikan perhatian.

ADVERTISEMENT

Kemudian, karena telah dibantu dalam proses lelang, pihak rekanan menyampaikan permintaan dari Muhammad Chusnul (MC)
harus segera dipenuhi.Jika tidak, pihaknya khawatir perusahaannya akan dipersulit untuk mengikuti lelang berikutnya.

Selanjutnya, Muhammad Chusnul (MC) selama bertugas sebagai PPK di BTP Kelas II WilayahSumatera Bagian Utara / BTP Kelas 1 Medan tahun 2021 s.d. 2024 menerima total Rp12,12 miliar, dengan rincian:
a). Dalam periode 20 September 2021 s.d. 10 April 2023, dari Sdr.DRS senilai Rp7,2 miliar;
b). Dari rekanan pelaksana pekerjaan lainnya sebanyak Rp4,8 miliar

Atas perbuatan tersebut, Tersangka
Muhammad Chusnul (MC) selaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tugas/abi).

Tags: Asep Guntur RahayuJuru Bicara KPKKasus KorupsiKPKPenahanan TersangkaPlt Deputi Penindakan dan EksekusiProyek DJKA di Wilayah Medan

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran 

Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Bahas Ranperda Penyertaan Modal & RAPBD 2026

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Bahas Ranperda Penyertaan Modal & RAPBD 2026

Efisiensi Anggaran: Pemprov Jambi Pangkas Uang Perjalanan Dinas

Efisiensi Anggaran: Pemprov Jambi Pangkas Uang Perjalanan Dinas

‎Singkut Juara Umum MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Sarolangun 2026

‎Singkut Juara Umum MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Sarolangun 2026

Pejabat Fungsional Dinas PMPTSP-TK Merangin di Lantik Pj Bupati Jangcik Mohza

Pejabat Fungsional Dinas PMPTSP-TK Merangin di Lantik Pj Bupati Jangcik Mohza

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

JAM-Intelijen Kejaksaan Agung Sosialisasikan Pengawasan Dana Desa

JAM-Intelijen Kejaksaan Agung Sosialisasikan Pengawasan Dana Desa

Putusan MK, Anggota Polri Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil

Putusan MK, Anggota Polri Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil

Dorong Peningkatan Produksi, SKK Migas Dukung Field Trial (FT) Injeksi Chemical di Lapangan Meruap

Dorong Peningkatan Produksi, SKK Migas Dukung Field Trial (FT) Injeksi Chemical di Lapangan Meruap

Wagub Sani Pimpin Gotong Royong Massal Gerakan Indonesia ASRI di Danau Sipin

Wagub Sani Pimpin Gotong Royong Massal Gerakan Indonesia ASRI di Danau Sipin

Satu hari KPK OTT di 3 Lokasi, Prasward Nugraha : Tanda Kembalinya KPK Bertaring Lagi

Satu hari KPK OTT di 3 Lokasi, Prasward Nugraha : Tanda Kembalinya KPK Bertaring Lagi

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In