BACA JAMBI – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para wajib pajak, Tim Samsat Muara Sabak menggelar kegiatan Customer Relationship Management (CRM) Sigap dan Sigap Prioritas pada Kamis (14/11/2024).
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, termasuk mereka yang memiliki tunggakan, serta pihak kelurahan di wilayah Muara Sabak.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, yang berlangsung hingga akhir tahun 2024, menawarkan penghapusan denda keterlambatan serta keringanan pembayaran pajak bagi kendaraan yang memenuhi persyaratan.
“Kami melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak yang menunggak agar mereka dapat memahami manfaat program ini dan memanfaatkannya. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan pihak kelurahan untuk memastikan informasi ini dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” ujar Kepala Samsat Muara Sabak.
Dalam pelaksanaan CRM Sigap, tim Samsat memberikan layanan langsung kepada wajib pajak prioritas, guna memastikan kemudahan dan kenyamanan mereka dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.
Di sisi lain, kolaborasi dengan pihak kelurahan bertujuan untuk memperkuat penyebaran informasi terkait program pemutihan melalui perangkat desa hingga tingkat RT. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
Tim Samsat Muara Sabak optimistis bahwa kegiatan ini akan mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak, serta membantu optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai program pemutihan pajak, dapat langsung mengunjungi kantor Samsat Muara Sabak atau memanfaatkan layanan informasi resmi yang tersedia. (Humas JR Jambi)