• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, November 18, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Terpadu Penarikan Aset Pemda Merangin Kembali Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 November 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Tim Terpadu Penarikan Aset Pemda Merangin Kembali Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

Merangin – Menindaklanjuti surat dari KPK dan BPK RI, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Sekretariat Daerah (Setda) terus melakukan penertiban aset-aset milik negara yang ada didalam data aset bagian Keuangan dan Aset, yang masih ditangan pihak ketiga dengan mengambil langsung dari pemegang kendaraan.

Untuk penertiban aset-aset milik negara yang masih dipihak ketiga, Pemerintah Kabupaten Merangin beserta tim penertiban aset di pimpin oleh Kejaksaan Negeri Merangin dan unsur lainya dari Kepolisian dan Kodim 0420/Sarko melakukan penertiban dengan menarik aset berupa kendaraan roda empat dan dua.

READ ALSO

Gaji PPPK Penuh Waktu Merangin Sudah Bisa dibayarkan Bulan Oktober 2025

Pembahasan RAPBD Merangin 2026 ditunda, As’Ari El Wakas : diharapkan Sebelum Akhir Nopember Selesai

“Menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia agar aset milik negara yang masih dikuasai oleh pihak ketiga untuk ditarik, dikumpulkan dan didata,”jelas Mediyana Kasubag Keuangan dan Aset Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Selasa (18/11/2025) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan penarikan aset bagian Keuangan dan Aset Setda Kabupaten Merangin tidak bekerja sendiri tetapi sudah melalui tim terpadu  penertiban aset yang melibatkan beberapa unsur instansi.

Midiyana menjelaskan tim penarikan aset sudah menarik 3 (tiga) mobil kendaraan roda empat dan 2 (dua) sepeda motor  dari berbagai pihak.

Adapun 3 unit kendaraan roda empat yang sudah ditarik yaitu :
1. Mistsubishi Kuda yang dipakai eks KPU
2. Nisaan Terano yang dipakai pihak ketiga
3. Kijang yang dipakai eks Bawaslu

“Kendaraan roda dua sepeda motor 2 unit yang sudah ditarik dari pihak ketiga. Adapun sepeda motor yang saat ini dipegang oleh Kepala Desa sebanyak lebih kurang 200 unit, akan dialihkan asetnya ke pihak desa,”jelas Midiyana.

Adapun penertiban aset milik pemerintah yang masih ditangan pihak ketiga akan terus dilakukan penarikan oleh tim terpadu dan surat pemberitahuan sudah disampaikan ke pihak terkait dan apabila masih belum bersedia Ajan dilakukan penarikan secara langsung oleh tim terpadu.

“Mudah-mudah dalam penertiban aset milik pemerintah ini juga didukung dengan anggaran yang cukup untuk keperluan penunjang saat penarikan aset,”harapnya. (tugas)

Tags: Aset Kendaraan Pemda MeranginBPK RIKPKPenarikan Kendaraan Aset Milik NegaraPenertiban dan Penarikan Aset Milik Pemda

Related Posts

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu Merangin Sudah Bisa dibayarkan Bulan Oktober 2025

Pembahasan RAPBD Merangin 2026 ditunda, As’Ari El Wakas : diharapkan Sebelum Akhir Nopember Selesai
Daerah

Pembahasan RAPBD Merangin 2026 ditunda, As’Ari El Wakas : diharapkan Sebelum Akhir Nopember Selesai

Kehadiran Hesti Haris di Peringatan HATERI ke-40, Dukungan Kuat Pengembangan Senam Tera di Jambi
Daerah

Kehadiran Hesti Haris di Peringatan HATERI ke-40, Dukungan Kuat Pengembangan Senam Tera di Jambi

Jalan Rangkayo Hitam Merangin akan Segera diperbaiki, Tahap Awal Perbaikan Drainase
Daerah

Jalan Rangkayo Hitam Merangin akan Segera diperbaiki, Tahap Awal Perbaikan Drainase

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024 Terus diusut Kejari Merangin 
Daerah

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024 Terus diusut Kejari Merangin 

‎Desa Pematang Kolim kecamatan Pelawan Siap kan Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih
Daerah

‎Desa Pematang Kolim kecamatan Pelawan Siap kan Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Hafiz Ajak Masyarakat Bantu Bawaslu Mengawasi Jalannya Pilkada 2024

Ketua DPRD Hafiz Ajak Masyarakat Bantu Bawaslu Mengawasi Jalannya Pilkada 2024

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulut Ventura

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulut Ventura

Pengalaman Jadi Modal Penting Delvintor Alfarizi di MXGP Jerman

Pengalaman Jadi Modal Penting Delvintor Alfarizi di MXGP Jerman

Antisipasi Lonjakan Covid-19, RSUD Raden Mattaher Jambi Siapkan Ruangan Standar ICU untuk Pasien

Antisipasi Lonjakan Covid-19, RSUD Raden Mattaher Jambi Siapkan Ruangan Standar ICU untuk Pasien

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In