Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi kembali bisa tersenyum lebar, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Nopember 2025 sudah bisa dibayarkan.
“TPP untuk ASN Merangin bulan Nopember 2025 sudah bisa dibayarkan, kepada OPD agar menyerahkan SPM beserta kelengkapan dokumen lainya,”kata kata Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Eka Susanti menyampaikan ke media ini, Rabu (10/12/2025) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk jumlah TPP yang dibayarkan lebih kurang sebesar Rp7,5 milyar.
Selain TPP ASN yang sudah bisa dibayarkan yaitu gaji PPPK Penuh Waktu bulan Nopember 2025. Untuk gaji bulan Desember, dananya belum masuk ke kas daerah. “TPP ASN bulan Desember 2025 dijadwalkan dibayarkan akhir bulan,”imbuhnya. (tugas).











