• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Usut Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur, KPK Lakukan Pencegahan agar Tidak Terjadi di Wilayah lainya

BACA JAMBI by BACA JAMBI
25 Mei 2025
in RAGAM
0
KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan perkara korupsi terkait penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas), yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam tangani perkara tersebut, KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

READ ALSO

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Paralel melakukan pengusutan perkara tersebut, KPK juga masuk dalam upaya-upaya pencegahan korupsinya.

“KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi, khususnya yang membawahi wilayah Jawa Timur, bersama Tim STRANAS PK, pekan ini melakukan identifikasi awal permasalahan terkait potensi korupsi pada penyaluran dana hibah tersebut,”kata Budi Prasetyo Jubir KPK menyampaikan kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

Identifikasi terkait potensi korupsi pada penyaluran dana hibah diantaranya:
1. Kriteria penerima hibah belum memadai, hal ini dibuktikan dengan
– pokmas yang baru dibentuk pada saat ada rencana belanja hibah
– Ditemukan rekening penerima hibah yang dibuka dan dicairkan pada tahun yang sama
– Ditemukan rekening setelah pencairan dana hibah, kemudian tidak ada aktivitas lagi
– Ditemukan rekening dengan spesimen tanda tangan yang sama (ketua atau bendaharanya di kelompok penerima hibah berbeda)
2. Besaran porsi anggaran hibah yang belum jelas;
3. Belum ada platform untuk melakukan filter penerima hibah agar tidak tumpang tindih antara Kabupaten, Kota, Provinsi, dan Pusat;
4. Belum ada data tunggal seperti DTKS sehingga berpotensi tumpang tindih.

Selain itu, KPK melalui Direktorat Gratifikasi pekan ini juga intens berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jatim. KPK mendorong implementasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan DPRD.

“Melalui pemberantasan korupsi yang multi persepktif ini, penindakan, pencegahan dan pendidikan, diharapkan bisa betul-betul menekan dan mengurangi potensi risiko korupsi khususnya pada penyaluran dana hibah ke depannya untuk wilayah-wilayah lainnya,”ujarnya. (tugas)

Tags: Jawa TimurJuru Bicara KPKKasus KorupsiKorupsi Dana Hibah PokmasKPKPencegahan Korupsi

Related Posts

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD
NASIONAL

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026
Daerah

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 
NASIONAL

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa
NASIONAL

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa

Next Post
Bupati Merangin H M Syukur dan Wabup H A Khafidh Beri Motivasi Para Santri di  Pondok Pesantren Darul Muttaqien

Bupati Merangin H M Syukur dan Wabup H A Khafidh Beri Motivasi Para Santri di  Pondok Pesantren Darul Muttaqien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Romi Hariyanto Ikut Bekarang Bersama Masyarakat

Bupati Romi Hariyanto Ikut Bekarang Bersama Masyarakat

Cegah Korupsi, Kejaksaan Tinggi Jambi Sosialisasikan Tugas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kabupaten Tebo dan Bungo

Cegah Korupsi, Kejaksaan Tinggi Jambi Sosialisasikan Tugas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kabupaten Tebo dan Bungo

Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kolaborasi Nasional Jadi Kunci Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

Kolaborasi Nasional Jadi Kunci Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In