• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juni 24, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Usut Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur, KPK Lakukan Pencegahan agar Tidak Terjadi di Wilayah lainya

BACA JAMBI by BACA JAMBI
25 Mei 2025
in RAGAM
0
KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan perkara korupsi terkait penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas), yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam tangani perkara tersebut, KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

READ ALSO

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Paralel melakukan pengusutan perkara tersebut, KPK juga masuk dalam upaya-upaya pencegahan korupsinya.

“KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi, khususnya yang membawahi wilayah Jawa Timur, bersama Tim STRANAS PK, pekan ini melakukan identifikasi awal permasalahan terkait potensi korupsi pada penyaluran dana hibah tersebut,”kata Budi Prasetyo Jubir KPK menyampaikan kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

Identifikasi terkait potensi korupsi pada penyaluran dana hibah diantaranya:
1. Kriteria penerima hibah belum memadai, hal ini dibuktikan dengan
– pokmas yang baru dibentuk pada saat ada rencana belanja hibah
– Ditemukan rekening penerima hibah yang dibuka dan dicairkan pada tahun yang sama
– Ditemukan rekening setelah pencairan dana hibah, kemudian tidak ada aktivitas lagi
– Ditemukan rekening dengan spesimen tanda tangan yang sama (ketua atau bendaharanya di kelompok penerima hibah berbeda)
2. Besaran porsi anggaran hibah yang belum jelas;
3. Belum ada platform untuk melakukan filter penerima hibah agar tidak tumpang tindih antara Kabupaten, Kota, Provinsi, dan Pusat;
4. Belum ada data tunggal seperti DTKS sehingga berpotensi tumpang tindih.

Selain itu, KPK melalui Direktorat Gratifikasi pekan ini juga intens berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jatim. KPK mendorong implementasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan DPRD.

“Melalui pemberantasan korupsi yang multi persepktif ini, penindakan, pencegahan dan pendidikan, diharapkan bisa betul-betul menekan dan mengurangi potensi risiko korupsi khususnya pada penyaluran dana hibah ke depannya untuk wilayah-wilayah lainnya,”ujarnya. (tugas)

Tags: Jawa TimurJuru Bicara KPKKasus KorupsiKorupsi Dana Hibah PokmasKPKPencegahan Korupsi

Related Posts

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Tekankan Kemandirian Fiskal Dibangun Melalui Keberanian Berinovasi
NASIONAL

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Creative Financing Jadi Semangat Baru Penguatan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
NASIONAL

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Next Post
Bupati Merangin H M Syukur dan Wabup H A Khafidh Beri Motivasi Para Santri di  Pondok Pesantren Darul Muttaqien

Bupati Merangin H M Syukur dan Wabup H A Khafidh Beri Motivasi Para Santri di  Pondok Pesantren Darul Muttaqien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Jangcik Mohza Hadiri Pemberian Gelar Adat  Kapolres Merangin

Pj Bupati Jangcik Mohza Hadiri Pemberian Gelar Adat  Kapolres Merangin

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak

Kolaborasi Nasional Jadi Kunci Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

Kolaborasi Nasional Jadi Kunci Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

DPRD Kota Jambi Gelar RDP soal Polemik Lahan PT NGK di Mayang Mangurai

DPRD Kota Jambi Gelar RDP soal Polemik Lahan PT NGK di Mayang Mangurai

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In