• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

100 Pekerja di Setiap RT akan Tercover BPJS Ketenagakerjaan

R3daksi by R3daksi
7 Maret 2025
in BPJS Ketenagakerjaan
0
100 Pekerja di Setiap RT akan Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Oplus_131072

Baca Jambi – BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kota Jambi yang berlangsung di Kantor Wali Kota pada Selasa (4/3). Silaturahmi ini disambut langsung oleh Walikota Jambi, Maulana yang turut dihadiri oleh Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian.

Silaturahmi ini dilakukan dalam rangka menyambut komitmen Walikota Jambi untuk mendaftarkan 100 pekerja rentan di setiap RT ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan di Kota Jambi.

READ ALSO

Agen Perisai Jadi Kunci Ekspansi Perlindungan Sosial Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan dan BPVP Jambi Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Perlindungan Sosial

ADVERTISEMENT

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyambut baik komitmen tersebut. Ia menilai bahwa program ini sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan rentan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Kami sangat mengapresiasi komitmen Walikota Jambi dan siap mendukung penuh implementasi program ini,” ujarnya.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan semakin banyak pekerja di sektor informal yang mendapatkan perlindungan sosial, sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.

Pada dasarnya pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi para pekerja, terutama yang berada dalam kategori rentan. Melalui program ini Pemkot Jambi memastikan bahwa seluruh pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, memiliki perlindungan yang memadai. Bahkan langkah Walikota Jambi ini menjadi contoh nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja. (*)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Related Posts

Agen Perisai Jadi Kunci Ekspansi Perlindungan Sosial Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan

Agen Perisai Jadi Kunci Ekspansi Perlindungan Sosial Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan dan BPVP Jambi Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Perlindungan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan dan BPVP Jambi Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Perlindungan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp189 Juta kepada Ahli Waris Pegawai Unja
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp189 Juta kepada Ahli Waris Pegawai Unja

Kolaborasi Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan UCJ di Tanjabtim
BPJS Ketenagakerjaan

Kolaborasi Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan UCJ di Tanjabtim

Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Program Kampung Bahagia Kota Jambi
BPJS Ketenagakerjaan

Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Program Kampung Bahagia Kota Jambi

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat
BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

Next Post
KPK Rilis 108.869 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan LHKPN Tahun 2024

KPK Rilis 108.869 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan LHKPN Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jumlah Guru Kontrak Kabupaten Merangin yang Akan diajukan Pencairan Gajinya Sebanyak 1.047

Jumlah Guru Kontrak Kabupaten Merangin yang Akan diajukan Pencairan Gajinya Sebanyak 1.047

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

Wabup Katamso Hadiri Panen Serentak Kuartal III di Renah Mendaluh

Wabup Katamso Hadiri Panen Serentak Kuartal III di Renah Mendaluh

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun  2026 ditetapkan Pemerintah, Total Hari Libur 17 Hari

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun  2026 ditetapkan Pemerintah, Total Hari Libur 17 Hari

Menteri Desa PDT Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa

Menteri Desa PDT Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa

Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan Narkotika 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai Riau

Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan Narkotika 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai Riau

KPK bersama Kemendagri, Kejagung, Polri, dan BPPIK Sepakat Perkuat Pengawasan Perizinan di Daerah

KPK bersama Kemendagri, Kejagung, Polri, dan BPPIK Sepakat Perkuat Pengawasan Perizinan di Daerah

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

RAPBD Perubahan 2025 Kabupaten Merangin Jadi Perda, Semua Fraksi DPRD Setuju

RAPBD Perubahan 2025 Kabupaten Merangin Jadi Perda, Semua Fraksi DPRD Setuju

Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa yang Belum Teraliri Listrik 

Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa yang Belum Teraliri Listrik 

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In