• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Senin, November 2, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

‎Suami Diduga Tikam Istri, Polres Sarolangun Ungkap Kasus KDRT ‎

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
29 Juli 2026
in HUKRIM
0
‎Suami Diduga Tikam Istri, Polres Sarolangun Ungkap Kasus KDRT  ‎

 

‎

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

‎Sarolqngun,Bacajambi.‎Id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang perempuan mengalami luka tusuk.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Sungai Keramat, RT 03, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun.

‎

‎

ADVERTISEMENT

‎Korban diketahui berinisial L (46), yang diduga menjadi korban penikaman oleh suaminya sendiri, S.B. (56). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian tubuh dan langsung dilarikan ke RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun untuk mendapatkan penanganan medis.

‎Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Sarolangun oleh kakak kandung korban setelah menerima kabar mengenai insiden tersebut. Setibanya di rumah sakit, pelapor mendapati korban tengah menjalani perawatan di ruang IGD sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

‎Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri secara sukarela dengan diantar oleh Kepala Desa Sungai Keramat, Herman, ke Polsek Limun Selanjutnya, pelaku dijemput oleh personel Unit Reskrim Polsek Limun dan dibawa ke Mapolres Sarolangun guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

‎

‎

‎Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

‎

ADVERTISEMENT

‎

‎Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/88/VII/2026/SPKT/POLRES SAROLANGUN/POLDA JAMBI, tanggal 26 Juli 2026. Penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 469 Ayat (1) KUHP, atau Pasal 44 Ayat (2) Jo Pasal 5 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), serta Pasal 466 Ayat (2) KUHP.

‎

‎

‎Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yosua Adrian, S.Tr.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga pendalaman motif pelaku.

‎

‎

‎“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

‎

‎Polres Sarolangun juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah tanpa kekerasan serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana KDRT agar dapat segera ditangani sesuai hukum yang berlaku.

‎(jtx)

‎

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian di Toko Mesin, Pelaku Berhasil Diamankan  ‎

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian di Toko Mesin, Pelaku Berhasil Diamankan ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Proaktif Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Proaktif Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo : Sudah Saatnya KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo : Sudah Saatnya KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Bupati Tanjabtim Soroti Kedisiplinan ASN

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Bupati Tanjabtim Soroti Kedisiplinan ASN

Kedaulatan Karbon dan Jalan Indonesia Menjadi Green Superpower

Kedaulatan Karbon dan Jalan Indonesia Menjadi Green Superpower

Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2025-2030, Gubernur Al Haris Dorong Pengelolaan Zakat Yang Baik Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2025-2030, Gubernur Al Haris Dorong Pengelolaan Zakat Yang Baik Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jaksa Agung Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan Tahun 2025

Jaksa Agung Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan Tahun 2025

KPK Lelang 9 Kendaraan Eks Barang Milik Negara, Ajak Partisipasi Masyarakat

KPK Lelang 9 Kendaraan Eks Barang Milik Negara, Ajak Partisipasi Masyarakat

Gaji Guru Kontrak Kabupaten Merangin Bulan April sampai September 2025 Belum dibayarkan, Ini Penjelasan Dinas Dikbud

Gaji Guru Kontrak Kabupaten Merangin Bulan April sampai September 2025 Belum dibayarkan, Ini Penjelasan Dinas Dikbud

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Telah Menguasai Kembali Lahan Seluas 2 Juta Hektare

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Telah Menguasai Kembali Lahan Seluas 2 Juta Hektare

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In