Kota Jambi – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Kota Jambi akan dimulai pada 25 Juni hingga 30 Juni 2024.
Untuk memastikan proses berjalan lancar dan berintegritas, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan mengadakan kegiatan penandatanganan komitmen bersama PPDB berintegritas.
Acara ini turut dihadiri oleh tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Aula Griya Mayang, Senin (24/6/2024).
Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dalam proses PPDB.
“Pemerintah Kota Jambi bersama dengan KPK menyelenggarakan acara penandatanganan komitmen bersama terkait penerimaan peserta didik baru tahun 2024-2025. Ini adalah momen penting saat orang tua mulai mendaftarkan anak-anak mereka ke berbagai jenjang pendidikan seperti PAUD, SD, dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kota,” ujarnya.
Sri Purwaningsih menekankan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan koordinasi di tingkat provinsi yang menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan PPDB.
“Kami ingin memastikan PPDB di Kota Jambi benar-benar terlaksana secara kondusif, aman, lancar, dan berintegritas, sehingga seluruh peserta didik mendapatkan pelayanan yang sama dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Penandatanganan komitmen ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, instansi terkait seperti Kementerian Agama, KIP, IWAKO, dan Ombudsman RI.
Mereka semua bersepakat untuk mengawal PPDB 2024-2025 agar berjalan dengan integritas tinggi.
Kasatgas Korsupgah Wilayah 1 KPK RI, Udin Juharudin, menyoroti praktik gratifikasi yang sering terjadi dalam proses PPDB.
“Budaya korupsi melalui gratifikasi kerap kali terjadi saat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), dengan modus seperti pengumuman yang tiba-tiba tidak bisa diakses menjelang akhir seleksi,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, KPK telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan PPDB 2024.
Kami berharap PPDB ini kembali pada tujuan awal pendidikan itu sendiri. Bukan hanya membentuk generasi yang cerdas namun juga harus beriman, bertakwa, dan bertanggung jawab,” pungkas Udin.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan pelaksanaan PPDB di Kota Jambi dapat berjalan lebih transparan, adil, dan sesuai dengan harapan semua pihak.
Pemerintah Kota Jambi bersama KPK bertekad untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan demi masa depan generasi muda yang lebih baik.( ***)