• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ibu Menteri Keuangan, Anak Buah Anda Bea Cukai Jambi Lemah Dalam Pengawasan Rokok Illegal

Baca Jambi by Baca Jambi
17 Desember 2024
in Daerah, HUKRIM
0
Ibu Menteri Keuangan, Anak Buah Anda Bea Cukai Jambi Lemah Dalam Pengawasan Rokok Illegal

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Atas), Kantor Bea Cukai Jambi (Bawah)/ Ist.

BACA JAMBI – Lapor Ibu Menteri Keuangan yang terhormat, Sri Mulyani Indrawati, anak buah anda Bea Cukai Jambi lemah dalam pengawasan rokok illegal di Provinsi Jambi.

Hal ini tersebut dikatakan Pengamat Ekonomi Jambi, Dr. Oldy Arnoldy, ketika diminta pengamatan soal rokok illegal di Provinsi Jambi, Senin (16/12/2024).

READ ALSO

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi ‎

‎ ‎Tindakan Tegas Polres Sarolangun Tersangka Tambang Ilegal Lansung Di Limpahkan Ke Kejati Sarolangun

“Meningkatnya peredaran rokok illegal dari tahun 2023 ke 2024 merupakan suatu masalah,” ujar memulai percakapan kepada media ini.

Lanjut Dr. Oldy Arnoldy, dimana letak permasalahannya? Artinya pengawasan di Bea Cukai Jambi masih lemah sehingga produksi rokok illegal meningkat di Provinsi Jambi.

Untuk itu, perlunya pendekatan ekonomi dengan cara sosialisasi agar rumah-rumah produksi rokok illegal untuk mengikuti perpajakan yang berlaku di Indonesia, sehingga rumah produksi rokok illegal tersebut mau mendaftarkan produknya secara legal

Selain pendekatan ekonomi, pihak Bea Cukai Jambi perlu secara kooperatif dan memotivasi rumah-rumah produksi rokok illegal dampak secara ekonomi.

“Pasalnya selain dapat mengganggu iklim usaha industri rokok legal, peredaran rokok ilegal atau tanpa pita bea cukai ini juga sangat berpotensi menimbulkan risiko hilangnya penerimaan negara,” ungkapnya.

Untuk diketahui, angka peredaran rokok illegal di Provinsi Jambi meningkat.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, penangkapan rokok illegal pada tahun 2023 di Provinsi Jambi sebanyak 5 juta batang rokok illegal ditaksir kerugian negara Rp2,5 miliar dan pada tahun 2024 hingga 29 November 2024 sebanyak lebih dari 7 juta rokok illegal dengan kerugian negara Rp5,7 miliar.

Terkait keberadaan rokok ilegal pun sebenarnya sudah sangat dilarang oleh Negara. Bahkan Negara Indonesia telah mengeluarkan peraturan hingga sanksi bagi para pelaku yang mengedarkan rokok ilegal melalui Pasal 54 Undang – undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

“Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar”. (Jurnal Opini)

Related Posts

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi  ‎
HUKRIM

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi ‎

‎  ‎Tindakan Tegas Polres Sarolangun Tersangka Tambang Ilegal Lansung Di Limpahkan Ke Kejati Sarolangun
HUKRIM

‎ ‎Tindakan Tegas Polres Sarolangun Tersangka Tambang Ilegal Lansung Di Limpahkan Ke Kejati Sarolangun

‎Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik  ‎
HUKRIM

‎Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik ‎

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

‎  ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba  ‎
HUKRIM

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat   ‎
HUKRIM

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

Next Post
Mal Pelayanan Publik Merangin Sudah diresmikan Menteri PANRB, Hanya 4 Stand Yang ada Petugasnya

Mal Pelayanan Publik Merangin Sudah diresmikan Menteri PANRB, Hanya 4 Stand Yang ada Petugasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wabup dan Ketua TP PKK Tanjab Timur Buka Konvergensi Pencegahan Stunting

Wabup dan Ketua TP PKK Tanjab Timur Buka Konvergensi Pencegahan Stunting

Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2 

Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2 

Pagu Anggaran Kemendagri 2026 sebesar Rp7,8 triliun, Sekjen Tomsi  Paparkan Rencana Kerja 

Pagu Anggaran Kemendagri 2026 sebesar Rp7,8 triliun, Sekjen Tomsi  Paparkan Rencana Kerja 

MTQ ke – 52 tahun 2023 Siap Di Gelar Di Kabupaten Sarolangun

MTQ ke – 52 tahun 2023 Siap Di Gelar Di Kabupaten Sarolangun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In