• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Diskon Tarif Listrik 50% Bagi Pelanggan Daya 2.200 VA ke bawah Sudah Berlaku sejak Januari sampai Pebruari 2025

BACA JAMBI by BACA JAMBI
4 Januari 2025
in RAGAM
0
Diskon Tarif Listrik 50% Bagi Pelanggan Daya 2.200 VA ke bawah Sudah Berlaku sejak Januari sampai Pebruari 2025

Jakarta – PT PLN (Persero) memastikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah dapat dinikmati sejak 1 Januari 2025.

Sesuai penetapan Pemerintah, program ini akan diberlakukan hingga Februari 2025, untuk itu pelanggan PLN, khususnya prabayar yang ingin melakukan pembelian token listrik tidak perlu terburu buru karena diskon masih akan berlaku sepanjang bulan.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menerangkan bahwa potongan tarif listrik 50% dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.

”Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelas Darmawan menyampaikan ke media, Jum’at (3/1/2024)

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

Pada pelaksanaannya, untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50% berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jabar Darmawan. (tugas).

Tags: Diskon Tarif Listrik 50%Pelanggan Daya 2.200 VA ke bawahPLN

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ini Dia Deretan Kecanggihan New Honda PCX160

Ini Dia Deretan Kecanggihan New Honda PCX160

Kejaksaan Agung Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari dan Muaro Jambi

Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Tebo 

Kepsek SMP 7 Kota Jambi Mangkir Pada Panggilan Sidang Komisi Informasi Terkait Dana BOS

Kepsek SMP 7 Kota Jambi Mangkir Pada Panggilan Sidang Komisi Informasi Terkait Dana BOS

PGE Gaet Elnusa, PertaMC dan PGAS Solution untuk Mewujudkan Transisi Energi Bersih

PGE Gaet Elnusa, PertaMC dan PGAS Solution untuk Mewujudkan Transisi Energi Bersih

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In