• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Perkara Walikota Semarang

R3daksi by R3daksi
18 Januari 2025
in HUKRIM
0
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Perkara Walikota Semarang

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 2 (dua) orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.

“Hari ini Jum’at (17/1/2025) KPK melakukan penahanan 2 orang tersangka atas nama M, ketua Gapensi Kota Semarang dan RUD selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa,”jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan menyampaikan ke media

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

Lanjut Tessa mengatakan penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Penahanan tersangka Martono (M) terkait dugaan pidana korupsi bersama-sama tersangka Hevearita Gunaryanti Rahayu (HG) alias Ita Wali Kota Semarang dan tersangka Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah menerima gratifikasi.

Sedangkan penahanan Rachmat Utama Djangkar (RUD) Direktur PT Deka Sari Perkasa terkait tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang

Penyidik KPK awalnya juga akan melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

ADVERTISEMENT

Keduanya juga diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara yang sama, meski demikian keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

Hevearita mangkir dengan alasan ada acara yang telah terjadwal sebelumnya, sedangkan Alwin tidak hadir dengan alasan mempersiapkan praperadilan.

Penyidik KPK akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap Hevearita dan Alwin Basri, namun penyidik KPK belum menetapkan tanggal pemanggilan terhadap keduanya. (tugastri).

ADVERTISEMENT
Tags: Jubir KPKKasus KorupsiKasus Korupsi Pengadaan dan JasaKPKPenahanan TersangkaWalikota Semarang

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kapolres Sarolangun Gelar Aksi Damai Nyalakan Lilin Bersama Wakil Bupati Sarolangun Dan Puluhan Ojol serta Mahasiswa.

Kapolres Sarolangun Gelar Aksi Damai Nyalakan Lilin Bersama Wakil Bupati Sarolangun Dan Puluhan Ojol serta Mahasiswa.

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II dimulai, Kepala BKN Minta Petugas CAT Jaga Integritas dan Marwah Institusi

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II dimulai, Kepala BKN Minta Petugas CAT Jaga Integritas dan Marwah Institusi

Curi Motor Berkali Kali Pria Ini Akhiriya Ditangkap Polisi Di Lesung Batu

Curi Motor Berkali Kali Pria Ini Akhiriya Ditangkap Polisi Di Lesung Batu

Sambut HUT Merangin ke-76, Dinas Kominfo Merangin Siap Meriahkan Pameran Merangin Expo 2025

Sambut HUT Merangin ke-76, Dinas Kominfo Merangin Siap Meriahkan Pameran Merangin Expo 2025

Demi Keselamatan dan Kelancaran Berkendara Masyarakat, Bupati Anwar Sadat Gerak Cepat Perbaiki Jalan yang Rusak

Demi Keselamatan dan Kelancaran Berkendara Masyarakat, Bupati Anwar Sadat Gerak Cepat Perbaiki Jalan yang Rusak

Tanjab Timur Terima WTP Ke-8, Bupati Dillah: Bukti Dedikasi Aparatur Tegakkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Tanjab Timur Terima WTP Ke-8, Bupati Dillah: Bukti Dedikasi Aparatur Tegakkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

Wagub Sani Berbagi Tips Menjadi Orang Baik: Berbuat Baik, Menghormati dan Beribadah

Wagub Sani Berbagi Tips Menjadi Orang Baik: Berbuat Baik, Menghormati dan Beribadah

Jasa Raharja Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Sopir dan Penumpang Angkutan Umum di Kota Jambi

Jasa Raharja Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Sopir dan Penumpang Angkutan Umum di Kota Jambi

Gawat! SK Gubernur Jambi Bertolak Belakang dengan Undang-undang Terkait “Ponpes Al-Hidayah”

Gawat! SK Gubernur Jambi Bertolak Belakang dengan Undang-undang Terkait “Ponpes Al-Hidayah”

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In