• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juli 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jasa Raharja Jambi Perpanjang Kerja Sama Penjaminan Korban Kecelakaan dengan RSUD Abdul Manap

Baca Jambi by Baca Jambi
18 April 2025
in JASA RAHARJA
0
Jasa Raharja Jambi Perpanjang Kerja Sama Penjaminan Korban Kecelakaan dengan RSUD Abdul Manap

Baca Jambi – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan koordinasi sekaligus memperpanjang kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi terkait penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, Rabu (16/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan layanan penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

READ ALSO

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Jambi, R. Harry Prabowo, mengatakan bahwa, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan layanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.

“Kami sangat mengapresiasi RSUD Abdul Manap atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik. Dengan perpanjangan nota kesepahaman ini, kami berharap sinergi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit semakin solid dalam memberikan layanan yang cepat dan tepat kepada korban laka lantas,” ujarnya.

Selanjutnya, Direktur RSUD Abdul Manap juga menyambut baik kerja sama tersebut dan menekankan pentingnya integrasi sistem pelayanan guna memastikan proses penjaminan berjalan lancar, khususnya dalam kondisi darurat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak turut mengevaluasi pelaksanaan kerja sama sebelumnya serta membahas penguatan sistem digitalisasi layanan untuk mempercepat proses administrasi klaim.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, Jasa Raharja dan RSUD Abdul Manap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas secara profesional, humanis, dan responsif. (Humas JR Jambi)

Related Posts

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
JASA RAHARJA

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
JASA RAHARJA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
JASA RAHARJA

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan
JASA RAHARJA

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Next Post
Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wakil Ketua DPRD Wiranto Dampingi Bupati Resmikan GOR “RAJA” di Suko Awin Jaya

Wakil Ketua DPRD Wiranto Dampingi Bupati Resmikan GOR “RAJA” di Suko Awin Jaya

Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Sampai September 2025 Berjumlah 515, Didominasi Cerai Gugat

Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Sampai September 2025 Berjumlah 515, Didominasi Cerai Gugat

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK

Hari Pendidikan Nasional, KPK Terus Mendorong Integrasi Pendidikan Antikorupsi 

Bupati Merangin Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2025

Bupati Merangin Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In