• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Inspektur dan Kadis PMPTSP-TK Merangin mewakili Bupati ikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan Perizinan

R3daksi by R3daksi
6 Mei 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Inspektur dan Kadis PMPTSP-TK Merangin mewakili Bupati ikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan Perizinan

Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, diwakili Inspektur Merangin Defi Martika mengikuti zoom meeting sosialisasi nota kesepahaman kerjasama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah dan jajaran APH bersama Kemendagri, Selasa (6/5/2025).

Hadir mendampingi Inspektur Merangin pada zoom meeting dari Ruang MPC Bappeda Merangin tersebut, Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP-TK) Kabupaten Merangin Ibrahim bersama Kabid Hasbi dan Kabag Kerjasama Setda Merangin Jaya Kusuma.

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

ADVERTISEMENT

‘’Alhamdulillah kita secara bersama-sama tadi sudah mengikuti sosialisasi nota kesepahaman kerjasama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah dan jajaran APH bersama Kemendagri secara zoom meeting,’’ujar Inspektur Defi Martika.

Sosialisasi nota kesepahaman kerjasama pengawasan penyelenggaraan perizinan itu jelas Defi Martika, dihadiri Inspektur Jendral Kemendagri, S.M Mahendra Jaya dan Sekretaris Inspektorat Jendral Kemendagri Ahmad Husin Tambunan, S.STP., M.Si.

Dijelaskan Defi Martika, nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah. Selain itu, untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antarpihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.

‘’Dilakukannya nota kesepahaman itu, agar pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik. Disamping itu untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,’’terang Defi Martika.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, tapi juga untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan, karena perizinan yang mudah merupakan salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen.

Meski telah tersedia Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah, sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tapi tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual. Kondisi itu meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi dan suap sehingga perlu diawasi.(tugas).

ADVERTISEMENT
Tags: Bupati MeranginInspektur MeranginKadis PMPTSP-TKSosialisasi Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif
Daerah

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa
Daerah

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS
Daerah

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak
Daerah

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak

Next Post
Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah

Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Dr. Agus Zainudin : Merangkul Solusi Substantif untuk Melestarikan Lingkungan Geopark yang Tersisa di Merangin Jambi

Dr. Agus Zainudin : Merangkul Solusi Substantif untuk Melestarikan Lingkungan Geopark yang Tersisa di Merangin Jambi

Pemerintah Desa Bungku Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

Pemerintah Desa Bungku Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

Fadhil Arief Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dihadapan KPK

Fadhil Arief Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dihadapan KPK

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu

Wamendagri Ribka Haluk : Pemerintah Setuju Lanjutkan Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota ke Tingkat II

Wamendagri Ribka Haluk : Pemerintah Setuju Lanjutkan Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota ke Tingkat II

344 Jamaah Haji Merangin 2025 Siap diberangkatkan, Terbagi Dua Kloter 

344 Jamaah Haji Merangin 2025 Siap diberangkatkan, Terbagi Dua Kloter 

Sidang Kasus Nadiem Makarim, JPU Tegaskan Dakwaan Telah Sesuai Prosedur dan Didukung Alat Bukti Sah

Sidang Kasus Nadiem Makarim, JPU Tegaskan Dakwaan Telah Sesuai Prosedur dan Didukung Alat Bukti Sah

Antisipasi Kenaikan Harga, Wabup A. Khafidh Perketat Pengawasan Harga Pangan di Seluruh Kecamatan

Antisipasi Kenaikan Harga, Wabup A. Khafidh Perketat Pengawasan Harga Pangan di Seluruh Kecamatan

MTQ Tingkat Kabupaten Merangin Ke-51 Ditutup Wabup H A Khafidh Moein

MTQ Tingkat Kabupaten Merangin Ke-51 Ditutup Wabup H A Khafidh Moein

Jampidum : Jaksa Adalah Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

Jampidum : Jaksa Adalah Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In