• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Inspektur dan Kadis PMPTSP-TK Merangin mewakili Bupati ikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan Perizinan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Mei 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Inspektur dan Kadis PMPTSP-TK Merangin mewakili Bupati ikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan Perizinan

Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, diwakili Inspektur Merangin Defi Martika mengikuti zoom meeting sosialisasi nota kesepahaman kerjasama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah dan jajaran APH bersama Kemendagri, Selasa (6/5/2025).

Hadir mendampingi Inspektur Merangin pada zoom meeting dari Ruang MPC Bappeda Merangin tersebut, Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP-TK) Kabupaten Merangin Ibrahim bersama Kabid Hasbi dan Kabag Kerjasama Setda Merangin Jaya Kusuma.

READ ALSO

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

‘’Alhamdulillah kita secara bersama-sama tadi sudah mengikuti sosialisasi nota kesepahaman kerjasama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah dan jajaran APH bersama Kemendagri secara zoom meeting,’’ujar Inspektur Defi Martika.

Sosialisasi nota kesepahaman kerjasama pengawasan penyelenggaraan perizinan itu jelas Defi Martika, dihadiri Inspektur Jendral Kemendagri, S.M Mahendra Jaya dan Sekretaris Inspektorat Jendral Kemendagri Ahmad Husin Tambunan, S.STP., M.Si.

Dijelaskan Defi Martika, nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah. Selain itu, untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antarpihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.

‘’Dilakukannya nota kesepahaman itu, agar pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik. Disamping itu untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,’’terang Defi Martika.

Tidak hanya itu, tapi juga untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan, karena perizinan yang mudah merupakan salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen.

Meski telah tersedia Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah, sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tapi tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual. Kondisi itu meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi dan suap sehingga perlu diawasi.(tugas).

Tags: Bupati MeranginInspektur MeranginKadis PMPTSP-TKSosialisasi Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan

Related Posts

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin  Yang Sudah di Proses BKN Berjumlah 2.984
Daerah

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin Yang Sudah di Proses Berjumlah 3.208

Next Post
Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah

Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong Umkm Dan Perekonomian Nasional

OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong Umkm Dan Perekonomian Nasional

Wakil Ketua KPK : Korupsi Hancurkan Demokrasi, Jaksa Harus Jadi Benteng Integritas

Wakil Ketua KPK : Korupsi Hancurkan Demokrasi, Jaksa Harus Jadi Benteng Integritas

Sambut Hari Raya Idul Adha PT. SGAM Berbagi Hewan Qurban kepada Masyarakat Parit Culum II

Sambut Hari Raya Idul Adha PT. SGAM Berbagi Hewan Qurban kepada Masyarakat Parit Culum II

Mendes Yandri Ingatkan Kepala Daerah untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Membangun Dari Desa

Mendes Yandri Ingatkan Kepala Daerah untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Membangun Dari Desa

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In