• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Inspektur dan Kadis PMPTSP-TK Merangin mewakili Bupati ikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan Perizinan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Mei 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Inspektur dan Kadis PMPTSP-TK Merangin mewakili Bupati ikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan Perizinan

Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, diwakili Inspektur Merangin Defi Martika mengikuti zoom meeting sosialisasi nota kesepahaman kerjasama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah dan jajaran APH bersama Kemendagri, Selasa (6/5/2025).

Hadir mendampingi Inspektur Merangin pada zoom meeting dari Ruang MPC Bappeda Merangin tersebut, Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP-TK) Kabupaten Merangin Ibrahim bersama Kabid Hasbi dan Kabag Kerjasama Setda Merangin Jaya Kusuma.

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

‘’Alhamdulillah kita secara bersama-sama tadi sudah mengikuti sosialisasi nota kesepahaman kerjasama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah dan jajaran APH bersama Kemendagri secara zoom meeting,’’ujar Inspektur Defi Martika.

Sosialisasi nota kesepahaman kerjasama pengawasan penyelenggaraan perizinan itu jelas Defi Martika, dihadiri Inspektur Jendral Kemendagri, S.M Mahendra Jaya dan Sekretaris Inspektorat Jendral Kemendagri Ahmad Husin Tambunan, S.STP., M.Si.

Dijelaskan Defi Martika, nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah. Selain itu, untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antarpihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.

‘’Dilakukannya nota kesepahaman itu, agar pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik. Disamping itu untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,’’terang Defi Martika.

Tidak hanya itu, tapi juga untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan, karena perizinan yang mudah merupakan salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen.

Meski telah tersedia Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah, sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tapi tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual. Kondisi itu meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi dan suap sehingga perlu diawasi.(tugas).

Tags: Bupati MeranginInspektur MeranginKadis PMPTSP-TKSosialisasi Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Next Post
Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah

Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK Dorong Penguatan Perbankan Daerah untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

OJK Dorong Penguatan Perbankan Daerah untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

‎Polres Sarolangun melalui Satgas Pangan Monitoring Harga Bahan Pokok Di pasar Atas Sarolangun Jelang Ramadan

‎Polres Sarolangun melalui Satgas Pangan Monitoring Harga Bahan Pokok Di pasar Atas Sarolangun Jelang Ramadan

Laga Perdana PS Merangin lawan PS Tebo Menang 5-1, Wabup Khafidh Moein saksikan Langsung 

Laga Perdana PS Merangin lawan PS Tebo Menang 5-1, Wabup Khafidh Moein saksikan Langsung 

Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Kota Jambi

Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Kota Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In