• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 27, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp2 Milyar Terkait Kasus Suap Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 Juni 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kejaksaan Agung Sita Uang Rp2 Milyar Terkait Kasus Suap Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

Jakarta – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah), Rabu ( 11/6/ 2025)

“Penyitaan uang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Terasngka DJU,”jelas Harli Siregar Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan kepada wartawan, Rabu (11/6).

READ ALSO

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Uang senilai Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah) tersebut diserahkan secara langsung oleh Penasihat Hukum Tersangka DJU kepada Tim Penyidik pada JAM PIDSUS di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

Tindakan penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan : Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-23/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 11 April 2025; jo Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-29/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 13 April 2025; dan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-76/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 11 April 2025; jo; Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : Print-102/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 16 April 2025.

Adapun uang tersebut, oleh Tim Penyidik dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Terasngka DJU.

“Setelah dilakukan penyitaan, uang tersebut disimpan/dititipkan pada rekening penampungan Kejaksaan Agung,”kata Harli Seregar. (tugas).

Tags: Jam PidsusKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKasus Suap/ GratifikasiKejaksaan AgungPengadilan Negeri Jakarta PusatSita Uang

Related Posts

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025
NASIONAL

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 
NASIONAL

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 
NASIONAL

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Next Post
Stunting di Tanjabtim Dinilai Kompleks, Muslimin Tanja: Harus Sinergi dan Efisien

Stunting di Tanjabtim Dinilai Kompleks, Muslimin Tanja: Harus Sinergi dan Efisien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Yamalube Turbo Matic Resmi Meluncur, Punya Spesifikasi Tinggi Proteksi dan Performa Mesin Lebih Maksimal

Yamalube Turbo Matic Resmi Meluncur, Punya Spesifikasi Tinggi Proteksi dan Performa Mesin Lebih Maksimal

Jalan di Talang Kawo dan Desa Langling Kabupaten Merangin Rusak Parah, Pengendara Mengeluh

Jalan di Talang Kawo dan Desa Langling Kabupaten Merangin Rusak Parah, Pengendara Mengeluh

Strategi Optimalisasi Percepatan Capaian Universal Coverage di Provinsi Jambi

Strategi Optimalisasi Percepatan Capaian Universal Coverage di Provinsi Jambi

SKK Migas dan KKKS Kembali Akan Gelar Forum Kapnas Tahun 2023

SKK Migas dan KKKS Kembali Akan Gelar Forum Kapnas Tahun 2023

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In