• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

Bersama Tim Tabur Kejagung, Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penipuan

R3daksi by R3daksi
7 Agustus 2025
in Daerah, HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Bersama Tim Tabur Kejagung, Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penipuan

Jambi – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Jambi dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Sanggam Parapat alias Sanggam Bin Saur yang lama jadi buronan terkait kasus penipuan.

“DPO Sanggam Parapat dibekuk Tim Tabur di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur pada hari Senin (04/8/2025) sekitar pukul 16.30 Wib terkait Kasus penipuan Pasal 378 KUHPidana,”kata Noly Wijaya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan kepada wartawan, Kamis (7/8/2025) dalam rilisnya.

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Lanjut ia, menjelaskan DPO atas nama Sanggam Parapat dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 611 K/PID/2016 tanggal 14 Juli 2016, Terbukti secara sah melakukan tindak pidana “Penipuan” sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHPIDANA dan dalam putusan tersebut Yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan.

Setelah dilakukan penangkapan DPO Sanggam Parapat terlebih dahulu dititipkan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya dibawa oleh tim tabur Kejaksaan Tinggi Jambi dan Tim Intelijen Kejari Jambi ke Jambi pada hari Rabu Tanggal 06 Agustus 2025 dilakukan eksekusi penahanan ke Lapas Klas IIA Jambi.

“Penangkapan terhadap DPO ini mengisyaratkan bahwa tidak ada
tempat yang aman bagi pelaku kejahatan/buronan yang telah diputus oleh Pengadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya. (tugas).

Tags: Kasus PenipuanTangkap DPO Kasus PenipuanTim TaburTim Tabur KejagungTim Tabur Kejaksaan Tinggi Jambi

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Next Post
Bupati Tanjab Barat Serahkan 297 Paket Sembako di Kampung Nelayan dalam Rangka HUT RI ke-80 dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten

Bupati Tanjab Barat Serahkan 297 Paket Sembako di Kampung Nelayan dalam Rangka HUT RI ke-80 dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

‎Disepanjang Jalan simpang Pico Angkutan Batubara Terjadi Pungutan Liar Pada Para supir Angkutan Sehingga jalan Macet 

‎Disepanjang Jalan simpang Pico Angkutan Batubara Terjadi Pungutan Liar Pada Para supir Angkutan Sehingga jalan Macet 

Buka Retret Gelombang II, Mendagri Jelaskan Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Kepala Daerah 

Buka Retret Gelombang II, Mendagri Jelaskan Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Kepala Daerah 

KPK Lakukan Penggeledahan di Dinas PUPR Propinsi Riau, Sita beberapa dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Mudik Gratis 2025: Pemprov Jambi dan Forum BUMN Fasilitasi Warga Pulang Kampung dengan Aman dan Nyaman

Mudik Gratis 2025: Pemprov Jambi dan Forum BUMN Fasilitasi Warga Pulang Kampung dengan Aman dan Nyaman

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In