• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kemendagri Minta Pemda di Provinsi Maluku Optimalkan PAD 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
14 Agustus 2025
in NASIONAL
0
Kemendagri Minta Pemda di Provinsi Maluku Optimalkan PAD 

Ambon – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Maluku untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bertema “Strategi dan Sinergi dalam Era Baru Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah”. Rakor ini diikuti pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Maluku dan digelar secara hybrid dari Swiss-Belhotel Ambon, Maluku, Rabu (13/8/2025).

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Maurits menjelaskan, Kemendagri membagi daerah ke dalam tiga kategori berdasarkan kapasitas fiskal, yakni daerah dengan fiskal kuat, sedang, dan lemah.

Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai dengan jumlah PAD yang lebih tinggi dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat. Daerah dengan fiskal sedang memiliki proporsi PAD dan transfer pusat yang relatif seimbang. Sementara itu, daerah dengan kapasitas fiskal lemah sangat bergantung pada dana transfer pusat.

“Berdasarkan data per 8 Agustus 2025, PAD Provinsi Maluku berada pada angka 26,88 persen. 73,12 persen tergantung pada pemerintah pusat,” jelas Maurits.

Untuk itu, ia meminta Pemda di Provinsi Maluku memperkuat PAD. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan kemudahan dalam perizinan usaha. Pemda juga diminta meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.

Maurits menegaskan bahwa soliditas antarpemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan pembangunan. Menurutnya, integritas dan efisiensi pengelolaan anggaran harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dapat dilakukan dengan: pertama, regulasi yang meliputi Perda, Perkada, dilanjutkan penyusunan SOP, peta jalan, dan program kerja. Kedua, komitmen yang konsisten, dalam hal ini Pemda harus menciptakan dan membentuk komitmen yang sama dengan seluruh stakeholder terkait, baik Pemda, DPRD, Forkopimda, maupun masyarakat,” ujarnya.

Ketiga, sambung Maurits, memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antar-Pemda serta instansi terkait. Keempat, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) berbasis digital untuk mendukung tugas, fungsi, dan layanan publik. Kelima, melengkapi sarana dan prasarana secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Keenam, lakukan sosialisasi dan edukasi terkait seluruh kebijakan baik kepada pegawai Pemda maupun masyarakat seluruhnya,” pungkasnya. (tugas).

 

Tags: Dirjen Bina Keuangan DaerahHoras Maurits PanjaitanKementerian Dalam NegeriOptimalkan PADProvinsi Maluku

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
OTT di Inhutani V, KPK Tetapkan 3 orang Sebagai Tersangka Kasus Suap Sektor Kehutanan

OTT di Inhutani V, KPK Tetapkan 3 orang Sebagai Tersangka Kasus Suap Sektor Kehutanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen untuk Akses Internet yang Lebih Baik bagi Masyarakat

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen untuk Akses Internet yang Lebih Baik bagi Masyarakat

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024

Baharkam Tinjau Sistem Manajemen Pengamanan di PetroChina Jabung

Baharkam Tinjau Sistem Manajemen Pengamanan di PetroChina Jabung

Anggota DPRD Kota Jambi Terima Vaksin Tahap II

Anggota DPRD Kota Jambi Terima Vaksin Tahap II

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In