• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Sita 15 Kendaraan Berbagai Jenis Milik Anggota DPR Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

BACA JAMBI by BACA JAMBI
3 September 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Sita 15 Kendaraan Berbagai Jenis Milik Anggota DPR Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 unit kendaraan roda empat berbagai jenis milik anggota DPR RI Satori terkait dugaan kasus korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diamankan di Cirebon, Jawa Barat.

“Bahwa sejak hari kemarin dan hari ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik saudara S (Satori). Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi, sebagian dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

READ ALSO

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas 

Lanjut Budi menyampaikan KPK akan terus menelusuri aset lain dari hasil korupsi dalam kasus ini. Sebab, hal itu dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara.

“Penyidik KPK akan terus menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini yang tentunya dibutuhkan dalam proses pembuktian maupun langkah awal untuk optimalisasi asset recovery,” jelasnya

Adapun 15 unit mobil yang disita KPK yaitu : Fortuner 3 unit, Pajero 2 unit, Camry 1 unit, Brio 2 unit, Innova 3 unit, Yaris 1 unit, Expander 1 unit, HR-V 1 unit dan Alphard 1 unit. (tugas)

 

 

 

Post Views: 0
Tags: Juru Bicara KPKKasus KorupsiKasus Korupsi Dana CSR BI dan OJKKPKPenyidik KPKPenyitaan Kendaraan Roda 4Satori Anggota DPR RISita Barang Bukti

Related Posts

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
NASIONAL

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas 
NASIONAL

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas 

Tawuran Berdarah di Bram Itam: Pelajar 16 Tahun Dibacok hingga Tangan Patah, 3 Remaja Ditangkap
HUKRIM

Tawuran Berdarah di Bram Itam: Pelajar 16 Tahun Dibacok hingga Tangan Patah, 3 Remaja Ditangkap

Rekrutmen CPNS 2026 Siap Dibuka Juni, Pemerintah Siapkan Hingga 400 Ribu Formasi
NASIONAL

Rekrutmen CPNS 2026 Siap Dibuka Juni, Pemerintah Siapkan Hingga 400 Ribu Formasi

Harga Emas Antam Turun Tajam Hari Ini, Cek Rincian Lengkap Semua Ukuran
NASIONAL

Harga Emas Antam Turun Tajam Hari Ini, Cek Rincian Lengkap Semua Ukuran

BMKG Peringatkan Hujan Lebat 11-12 Mei 2026, Wilayah Sumatera dan Jawa Siaga Cuaca Ekstrem
NASIONAL

BMKG Peringatkan Hujan Lebat 11-12 Mei 2026, Wilayah Sumatera dan Jawa Siaga Cuaca Ekstrem

Next Post
Lawan Budaya Korupsi, KPK Ajak Mahasiswa Tanamkan Integritas Sejak Dini 

Lawan Budaya Korupsi, KPK Ajak Mahasiswa Tanamkan Integritas Sejak Dini 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Rejang Lebong, Sita Uang Tunai 1 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Uang Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018

Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Uang Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018

UPTD Puskesmas Muara Kumpeh Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H: Mohon Maaf Lahir dan Bathin

UPTD Puskesmas Muara Kumpeh Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H: Mohon Maaf Lahir dan Bathin

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat   ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In