• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

KPK Sita Tanah 4,7 Hektare Terkait Kasus Korupsi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan

R3daksi by R3daksi
3 September 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah 18 bidang tanah dengan total luas 4,7 hektar terkait kasus dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (2/9/2025).

Tanah yang disita KPK milik Jamal Shodiqin Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024 dan Haryanto Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025.

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

“Bahwa pada hari Selasa (2/9), Penyidik KPK melakukan penyitaan atas tanah sejumlah 18 bidang, dengan total luas 4,7 hektar. Tanah-tanah yang disita tersebut berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Lanjut Budi menjelaskan aset-aset yang disita diatasnamakan keluarga dan kerabat tersebut, diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan oleh Tersangka Sdr. JS dan Sdr. H, yang diterimanya dari para agen Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Penyidik KPK masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini. Hal ini dibutuhkan untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan aset,”jelasnya

Diketahui, kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). KPK mengusut kasus ini terjadi selama tahun 2019-2023 dengan bukti uang yang terkumpul Rp 53 miliar.

Terkait kasus ini ada 8 (delapan) orang yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

Adapun 8 (delapan) orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh KPK, yaitu :
1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.
2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.
3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
5. Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023.
6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025. (tugas).

 

 

Tags: Juru Bicara KPKKasus KorupsiKorupsi RPTKA di KemnakerKPKPenyidik KPKPenyitaan AsetPenyitaan Tanah

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Pemkab Batanghari Akan Salurkan Bantuan Bibit Sawit Subsidi

Pemkab Batanghari Akan Salurkan Bantuan Bibit Sawit Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

Dukung Swasembada Pangan, Wabup dan Kapolres Tanjab Barat Tanam Jagung Serentak Bersama Kapolri via Zoom

Dukung Swasembada Pangan, Wabup dan Kapolres Tanjab Barat Tanam Jagung Serentak Bersama Kapolri via Zoom

Dinilai Melanggar Aturan, Bangunan Baru di Bukit Tiung Merangin dibongkar

Dinilai Melanggar Aturan, Bangunan Baru di Bukit Tiung Merangin dibongkar

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak Bagi Masyarakat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In