• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
10 September 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Jakarta –  Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengikuti rapat pembahasan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Rapat ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan tata kelola kelembagaan baru berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan mandat dari perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Nantinya, kementerian ini akan mengonsolidasikan kewenangan yang sebelumnya tersebar di berbagai unit, termasuk Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), serta unit kerja di kantor wilayah Kementerian Agama di daerah.

Wamen PANRB Purwadi menjelaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan efektivitas pelayanan jamaah. Dengan struktur baru, birokrasi diharapkan dapat dipangkas sehingga pelayanan lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi dari pusat hingga daerah.

Selain itu, pembahasan juga menekankan pentingnya kejelasan dalam tata kelola pengawasan serta pengaturan peralihan pegawai. Kejelasan status SDM menjadi kunci agar transisi menuju kementerian baru berjalan lancar tanpa mengganggu layanan yang sudah ada.

“Harapan kita bersama, Kementerian Haji dan Umrah dapat dirancang dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga benar-benar menghadirkan peningkatan kualitas layanan bagi jamaah,” ungkap Purwadi.

Dengan terbentuknya kementerian ini, pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan ibadah haji dan umrah yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (tugas).

Tags: Kementerian Haji dan UmrahKementerian PANRBPembentukan Kementerian Haji dan UmrahWakil Menteri PANRB

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sandang dan Sembako kepada Lansia dan Penyandang Disabilitas di Senyerang dan Pengabuan

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sandang dan Sembako kepada Lansia dan Penyandang Disabilitas di Senyerang dan Pengabuan

Bupati Tanjab Barat Gelar di Safari Jumat Desa Pasar Senin

Bupati Tanjab Barat Gelar di Safari Jumat Desa Pasar Senin

Rendra Usman Kurban Simental Buat Disembelih Warga Tanjungjabung Barat

Rendra Usman Kurban Simental Buat Disembelih Warga Tanjungjabung Barat

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Data Guru Kontrak Dinas Dikbud Merangin sudah Selesai diverifikasi, SPM Gaji akan Segera Diajukan ke BPKAD 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In