• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 2, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kemendagri Tekankan Pentingnya PKB dan BBNKB sebagai Sumber Strategis PAD 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 September 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Kemendagri Tekankan Pentingnya PKB dan BBNKB sebagai Sumber Strategis PAD 

Jakarta – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial dan berpengaruh signifikan terhadap fiskal daerah.

Hal ini ditegaskan Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Narutomo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB di Gedung F lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (15/9/2025).

READ ALSO

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

“Selain itu, PKB dan BBNKB merupakan pajak provinsi yang penting untuk membiayai pemerintahan daerah dan pembangunan daerah,” ungkap Teguh.

Ia merinci penggunaan penerimaan dari PKB dan BBNKB, yakni pertama untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedua, untuk pembangunan serta pemeliharaan jalan dan peningkatan sarana transportasi umum. “Ketiga, membantu peningkatan pendapatan kabupaten/kota guna memperkuat kapasitas fiskal daerah,” jelasnya.

Teguh menekankan, opsen PKB dan BBNKB yang mulai diberlakukan pada 2025 merupakan kebijakan baru bagi pemerintah daerah (Pemda). Oleh karena itu, diperlukan penyamaan persepsi agar implementasinya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam pelaksanaannya, pemungutan opsen perlu mempertimbangkan tugas dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan rapat ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut Rakor digelar tidak hanya untuk menggali informasi seputar pelaksanaan opsen, tetapi juga sebagai forum memperkuat koordinasi antarprovinsi dan kabupaten/kota, sekaligus meningkatkan kapasitas daerah dalam mengelola penerimaan.

“Acara ini penting dan strategis memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan oleh daerah (Pemda) terhadap pelaksanaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB,” jelas Teguh.

Sebagai informasi, hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joel Lami, sejumlah pejabat Ditjen Bina Keuda, serta para Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi seluruh Indonesia. (tugas).

Tags: Ditjen Bina Keuangan DaerahKementerian Dalam NegeriPKB dan BBNKBSumber PAD

Related Posts

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
NASIONAL

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 
Pemerintahan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Daerah

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis
Daerah

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 
NASIONAL

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 

Next Post
Bupati Merangin Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2025

Bupati Merangin Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pansel JPT Pratama Seleksi 10 Jabatan Eselon Dua Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Teknis/Bidang dan Penetapan Assesment Center

Pansel JPT Pratama Seleksi 10 Jabatan Eselon Dua Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Teknis/Bidang dan Penetapan Assesment Center

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

KPK Audensi Dengan OJK Bahas Pencegahan Korupsi Pada Bank Pembangunan Daerah

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trysatwika Buka Kegiatan Musrenbang Kabupaten Sarolangun Tahun 2025

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trysatwika Buka Kegiatan Musrenbang Kabupaten Sarolangun Tahun 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In