Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023
Adapun 5 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan, pada hari Selasa (14/10/2025), yaitu berinisial :
1. RF selaku Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak.
2. MRH selaku Senior Supervisor Quality and Laboratorium PT Orbit Terminal Merak.
3. NBL selaku Finance Accounting and Tax Manager PT Orbit Terminal Merak.
4. AFN selaku Pegawai Bank BRI.
5. BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping.
“Kelima orang saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait dengan Tersangka HW dkk. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”jelas Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke wartawan dalam rilisnya. (tugas)