• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

BACA JAMBI by BACA JAMBI
15 Oktober 2025
in HUKRIM
0
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023

Adapun 5 orang saksi  yang dilakukan pemeriksaan, pada hari Selasa (14/10/2025), yaitu berinisial :

READ ALSO

‎Polsek Pelawan Singkut Siaga, Pilkades PAW Siliwangi Berlangsung Aman dan Kondusif ‎

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika

1. RF selaku Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak.
2. MRH selaku Senior Supervisor Quality and Laboratorium PT Orbit Terminal Merak.
3. NBL selaku Finance Accounting and Tax Manager PT Orbit Terminal Merak.
4. AFN selaku Pegawai Bank BRI.
5. BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping.

“Kelima orang saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait dengan Tersangka HW dkk. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”jelas Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke wartawan dalam rilisnya. (tugas)

Tags: Jam PidsusKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungKorupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Related Posts

‎Polsek Pelawan Singkut Siaga, Pilkades PAW Siliwangi Berlangsung Aman dan Kondusif  ‎
HUKRIM

‎Polsek Pelawan Singkut Siaga, Pilkades PAW Siliwangi Berlangsung Aman dan Kondusif ‎

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika
Daerah

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti
Daerah

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti

‎Tidak Cukup dengan Pasang Jammer, Kalapas Sarolangun Pasang CCTV di Tiap Kamar Blok Hunian WB
HUKRIM

‎Tidak Cukup dengan Pasang Jammer, Kalapas Sarolangun Pasang CCTV di Tiap Kamar Blok Hunian WB

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah
Daerah

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur
HUKRIM

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

Next Post
TPP ASN dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan

TPP ASN dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KIP Kabulkan Gugatan eks Pegawai KPK, Ini Tanggapan dari Praswad Nugraha eks Penyidik KPK

KIP Kabulkan Gugatan eks Pegawai KPK, Ini Tanggapan dari Praswad Nugraha eks Penyidik KPK

Diduga Mantan Bupati Bungo Mashuri Tidak Komitmen Dalam Ucapan

Diduga Mantan Bupati Bungo Mashuri Tidak Komitmen Dalam Ucapan

Mendagri Apresiasi Dukungan Komisi II DPR RI  terhadap Peningkatan Kinerja Kemendagri TA 2026

Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Putusan MK, Permohonan Kabur, PHPU Wali Kota Sungai Penuh Tidak Dapat Diterima

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In