• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Dirjen Keuda Agus Fatoni Beberkan Sejumlah Manfaat BTT: Bisa untuk Perbaikan Pelayanan Publik 

R3daksi by R3daksi
3 November 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Dirjen Keuda Agus Fatoni Beberkan Sejumlah Manfaat BTT: Bisa untuk Perbaikan Pelayanan Publik 

Mataram –  Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyebut penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat dimanfaatkan untuk banyak hal. Hal ini tentunya harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Itu bisa digunakan tidak hanya untuk bencana, tapi kalau istilah undang-undang darurat mendesak,” kata Fatoni,
di Mataram, Jumat (17/10/2025) malam.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

ADVERTISEMENT

Terdapat sejumlah hal yang termasuk kategori darurat, seperti bencana alam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan bahkan kerusakan sarana prasarana yang dapat mengganggu pelayanan publik.

“Kalau tidak segera diperbaiki akan menimbulkan kerugian yang lebih besar kepada masyarakat dan daerah,” sebutnya.

Selain itu, BTT juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan mendesak, di antaranya belanja daerah yang bersifat mengikat dan wajib, pengeluaran daerah yang tidak dapat diprediksi, termasuk pemenuhan pelayanan dasar yang tidak di anggarkan ditahun berjalan salah satunya untuk pembayaran utang BPJS Kesehatan dan hibah kegiatan olahraga seperti Fornas. “Jadi kriteria banyak yang bisa digunakan untuk itu (pergeseran BTT),” kata Fatoni.

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menegaskan, jika anggaran BTT saat penggunaanya masih kurang, bisa dengan menggunakan sisa uang lelang dari proyek yang sudah dijalankan atau uang kas daerah yang masih tersedia.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan bahwa negara harus hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam pergeseran BTT ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertugas mengawasi pergeseran anggaran ini agar sesuai ketentuan.

“Karena ini melalui Perkada pergeserannya, tidak perlu dibahas bersama DPRD, tetapi disini dewan tugasnya mengawasi agar tidak keluar dari kebutuhan darurat mendesak,” pungkasnya. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: Agus FatoniDana Belanja Tidak Terduga (BTT)Dirjen Bina PemdesKementerian Dalam Negeri

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik
NASIONAL

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar
Daerah

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
NASIONAL

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Next Post
Plt Inspektur Merangin : Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2025 di Kabupaten Merangin Mencapai 72%

Plt Inspektur Merangin : Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2025 di Kabupaten Merangin Mencapai 72%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Bupati Fadhil Arief: Otonomi Daerah Harus Berdampak Nyata

Bupati Fadhil Arief: Otonomi Daerah Harus Berdampak Nyata

Bupati Fadhil Arief Tertibkan Makam Sesuai Syariat, Pemkab Batang Hari Percepat Sertifikasi Seluruh Tanah Waka

Bupati Fadhil Arief Tertibkan Makam Sesuai Syariat, Pemkab Batang Hari Percepat Sertifikasi Seluruh Tanah Waka

Gaji Ke-13 Tahun 2025 ASN Kabupaten Merangin Dalam Proses Pencairan

Gaji Ke-13 Tahun 2025 ASN Kabupaten Merangin Dalam Proses Pencairan

Kejaksaan Agung Tetapkan 11 orang Tersangka Kasus Perkara CPO dan Turunannya

Kejaksaan Agung Tetapkan 11 orang Tersangka Kasus Perkara CPO dan Turunannya

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara

TPP ASN Merangin 2026 Berkurang Jumlahnya, Bupati M Syukur Sebut Bukan Pemotongan, Tapi Penyesuaian

TPP ASN Merangin 2026 Berkurang Jumlahnya, Bupati M Syukur Sebut Bukan Pemotongan, Tapi Penyesuaian

Kolaborasi IMIPAS – BRI: Senyum Bahagia Anak Panti dan Masyarakat Penerima Manfaat

Kolaborasi IMIPAS – BRI: Senyum Bahagia Anak Panti dan Masyarakat Penerima Manfaat

Pertamina EP Jambi Field Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Desa Kasang

Pertamina EP Jambi Field Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Desa Kasang

Kementerian PU dan BUMN Karya Kebut 3 Dapur Makan Bergizi Gratis, Salah Satunya di Jambi

Kementerian PU dan BUMN Karya Kebut 3 Dapur Makan Bergizi Gratis, Salah Satunya di Jambi

Tinjau Lokasi Rawan Banjir, Walikota Jambi Tegaskan Komitmen Atasi Banjir

Tinjau Lokasi Rawan Banjir, Walikota Jambi Tegaskan Komitmen Atasi Banjir

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In