• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dirjen Keuda Agus Fatoni Beberkan Sejumlah Manfaat BTT: Bisa untuk Perbaikan Pelayanan Publik 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
3 November 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Ditjen Keuda Kemendagri Hadirkan SIMPONI MBG SIPD Sukseskan Program Nasional Presiden

Mataram –  Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyebut penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat dimanfaatkan untuk banyak hal. Hal ini tentunya harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Itu bisa digunakan tidak hanya untuk bencana, tapi kalau istilah undang-undang darurat mendesak,” kata Fatoni,
di Mataram, Jumat (17/10/2025) malam.

READ ALSO

Jokowi Menyatakan Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi lama, Boyamin Saiman : Mohon Tidak Mencari Muka

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Terdapat sejumlah hal yang termasuk kategori darurat, seperti bencana alam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan bahkan kerusakan sarana prasarana yang dapat mengganggu pelayanan publik.

“Kalau tidak segera diperbaiki akan menimbulkan kerugian yang lebih besar kepada masyarakat dan daerah,” sebutnya.

Selain itu, BTT juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan mendesak, di antaranya belanja daerah yang bersifat mengikat dan wajib, pengeluaran daerah yang tidak dapat diprediksi, termasuk pemenuhan pelayanan dasar yang tidak di anggarkan ditahun berjalan salah satunya untuk pembayaran utang BPJS Kesehatan dan hibah kegiatan olahraga seperti Fornas. “Jadi kriteria banyak yang bisa digunakan untuk itu (pergeseran BTT),” kata Fatoni.

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menegaskan, jika anggaran BTT saat penggunaanya masih kurang, bisa dengan menggunakan sisa uang lelang dari proyek yang sudah dijalankan atau uang kas daerah yang masih tersedia.

Ia mengatakan bahwa negara harus hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam pergeseran BTT ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertugas mengawasi pergeseran anggaran ini agar sesuai ketentuan.

“Karena ini melalui Perkada pergeserannya, tidak perlu dibahas bersama DPRD, tetapi disini dewan tugasnya mengawasi agar tidak keluar dari kebutuhan darurat mendesak,” pungkasnya. (tugas)

Tags: Agus FatoniDana Belanja Tidak Terduga (BTT)Dirjen Bina PemdesKementerian Dalam Negeri

Related Posts

MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Atas Tidak dipanggilnya Bobby Nasution
NASIONAL

Jokowi Menyatakan Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi lama, Boyamin Saiman : Mohon Tidak Mencari Muka

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak
Daerah

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 
NASIONAL

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan
NASIONAL

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Indeks Persepsi Korupsi 2025 Mengalami Penurunan, Ini Tanggapan dari KPK

Next Post
Plt Inspektur Merangin : Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2025 di Kabupaten Merangin Mencapai 72%

Plt Inspektur Merangin : Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2025 di Kabupaten Merangin Mencapai 72%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemkab Batang Hari Berkomitmen Memberikan Dukungan Penuh Terhadap Pembinaan Pencak Silat

Pemkab Batang Hari Berkomitmen Memberikan Dukungan Penuh Terhadap Pembinaan Pencak Silat

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Pelantikan Pegawai Tingkat Eselon II Kabupaten Sarolangun 2025

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Pelantikan Pegawai Tingkat Eselon II Kabupaten Sarolangun 2025

Sertifikat Tanah Bergambar Bola Dunia Belum Punya Peta Kadastral, Pemilik Sertipikat Sebelum 1997 dihimbau Melakukan Pengecekan  Ke BPN Setempat 

Sertifikat Tanah Bergambar Bola Dunia Belum Punya Peta Kadastral, Pemilik Sertipikat Sebelum 1997 dihimbau Melakukan Pengecekan  Ke BPN Setempat 

Bupati Fadli Arief  Silaturahmi dengan Seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD

Bupati Fadli Arief  Silaturahmi dengan Seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In