• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juli 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan Rakor Hasil Investigasi Bencana Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat

BACA JAMBI by BACA JAMBI
15 Desember 2025
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan Rakor Hasil Investigasi Bencana Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat

Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas PKH, membahas hasil investigasi terkait bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara, Senin (15/12/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta,

Rapat dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Wakil Kepala BPKP, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, Sekretariat Satgas PKH beserta jajaran dan Komandan Satgas Garuda.

READ ALSO

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Dalam keterangannya, Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa Satgas PKH telah melakukan langkah-langkah identifikasi terkait perbuatan pidana atas bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

“Satgas PKH akan memastikan subjek hukum yang bertanggung jawab atas terjadinya bencana alam oleh stakeholders terkait sesuai ketentuan yang berlaku seperti: Bareskrim Polri, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Kejaksaan RI, Kementerian Lingkungan Hidup, dan kementerian/lembaga terkait lainnya,” ungkap Jampidsus Febrie Adriansyah.

Selain proses pidana, subjek hukum yang bertanggung jawab baik perorangan maupun korporasi akan dikenakan sanksi administrasi berupa evaluasi perizinan yang telah dikeluarkan.

“Satgas PKH akan melakukan perhitungan atas kerusakan lingkungan dan akan memberi beban kewajiban pemulihan keadaan sebagai dampak dari bencana yang terjadi kepada pihak yang bertanggung jawab,”jelas Jampidsus

Guna mencegah kejadian bencana terulang, Pemerintah akan melakukan evaluasi regulasi peraturan sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, energi dan sumber daya alam termasuk tata kelola. (tugas/Iqbal)

Tags: Banjir dan LongsorBencana di Aceh dan SumateraInvestigasi BencanaJaksa AgungKabareskrimKasum TNIMenteri ATR/BPNMenteri KehutananMenteri PertahananTim Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Related Posts

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar
Daerah

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
NASIONAL

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan
NASIONAL

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut
Pemerintahan

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut

Next Post
Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Personel TNI Siap Amankan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Seluruh Kejaksaan Negeri

Personel TNI Siap Amankan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Seluruh Kejaksaan Negeri

Edukasi Pengguna Jalan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Keselamatan Berlalu Lintas

Edukasi Pengguna Jalan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Keselamatan Berlalu Lintas

Sinergitas Pemda Batang Hari dan Ponpes Ummul Masakin dalam Penguatan Ekonomi Pesantren, Studi ke Nurul Iman Parung Bogor

Sinergitas Pemda Batang Hari dan Ponpes Ummul Masakin dalam Penguatan Ekonomi Pesantren, Studi ke Nurul Iman Parung Bogor

Kondisi Tanah Air Jadi Prioritas, Presiden Prabowo Tunda Agenda ke RRT 

Kondisi Tanah Air Jadi Prioritas, Presiden Prabowo Tunda Agenda ke RRT 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In