Merangin – Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2024 Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi besok hari Rabu (31/12/2025) dijadwalkan akan diserahkan.
“SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin tahun 2024, besok hari Rabu sore (31/12/2025) sekira pukul 16.00 WIB dijadwalkan akan diserahkan bertempat di halaman di kantor Bupati Merangin,”kata Ferdi Firdaus Kepala BKPSDMD Merangin menyampaikan media ini, Selasa (30/12/2025) diruang kerjanya
Lanjut ia, menjelaskan ada sekitar lebih kurang 3.000 orang PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK dari Bupati Merangin terdiri Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Guru. (tugas/Abi).











