• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juli 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

BACA JAMBI by BACA JAMBI
2 Januari 2026
in Daerah, NASIONAL, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

Jakarta –  Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membahas penyelesaian permasalahan lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) SP4 Gambut Jaya di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Transmigrasi pada Rabu (31/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ossy menekankan pentingnya penanganan permasalahan dilakukan secara terstruktur dan berdasar hukum yang jelas.

READ ALSO

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026

“Dalam penyelesaian kasus pertanahan, ATR/BPN harus bekerja sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.

Terlebih lagi, permasalahan lahan transmigrasi yang dibahas merupakan kasus yang telah berlangsung lama dan memiliki tingkat kompleksitas tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan kehati-hatian dalam setiap tahapan penanganannya.

“Prinsip kehati-hatian harus di ke-depankan. Jangan sampai niat baik pemerintah justru berujung pada keputusan yang tidak kuat secara hukum dan menimbulkan persoalan baru,” tegas Ossy Dermawan.

Kementerian ATR/BPN saat ini menangani permasalahan tersebut berdasarkan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi internal kementerian. Koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara sistematis dan akuntabel.

“Penyelesaian permasalahan lahan transmigrasi tidak hanya soal administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut keadilan dan masa depan masyarakat. Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci,” tutur Wamen Ossy.

Melalui kolaborasi yang solid antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi, Wamen Ossy berharap permasalahan lahan transmigrasi di Gambut Jaya dapat diselesaikan. Menurutnya, langkah penyelesaian ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan pembangunan wilayah yang dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Pertemuan kali ini juga dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi periode 2011-2016, Burhanuddin Mahir. Turut hadir mendampingi Wamen Ossy, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Direktur Pencegahan dan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan; Direktur Landreform, Rudi Rubijaya; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin. (tugas/Iqbal)

Tags: Kabupaten Muaro JambiKementerian ATR/BPNOssy DermawanPenyelesaian Lahan TransmigrasiWakil Menteri ATR/BPN

Related Posts

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Daerah

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026

‎Camat Singkut M. Maini Serukan Semangat MTQ ke-22 Tahun 2026
Daerah

‎Camat Singkut M. Maini Serukan Semangat MTQ ke-22 Tahun 2026

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar
Daerah

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

‎Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak 2026 Digelar di Kecamatan Singkut
Daerah

‎Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak 2026 Digelar di Kecamatan Singkut

Next Post
HAB Ke-80 Kemenag 2026, Bupati Fadhil Ingatkan Pentingnya Etika dan Kepedulian Sosial

HAB Ke-80 Kemenag 2026, Bupati Fadhil Ingatkan Pentingnya Etika dan Kepedulian Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pembukaan Perdagangan Bursa Efek 2026: Pasar Modal Indonesia Fokus Pada Integritas, Likuiditas dan Ekonomi Hijau

Pembukaan Perdagangan Bursa Efek 2026: Pasar Modal Indonesia Fokus Pada Integritas, Likuiditas dan Ekonomi Hijau

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI

Kemendes PDT Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Kemendes PDT Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif di PT. PP Mencapai Rp46 Milyar

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif di PT. PP Mencapai Rp46 Milyar

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In