• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Badan Pemulihan Aset Genap 2 Tahun, Jaksa Agung : Tindak Pidana Tidak Hanya pada Hukuman Badan, Tetapi Juga Pengembalian Kerugian Negara

BACA JAMBI by BACA JAMBI
12 Februari 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Badan Pemulihan Aset Genap 2 Tahun, Jaksa Agung : Tindak Pidana Tidak Hanya pada Hukuman Badan, Tetapi Juga Pengembalian Kerugian Negara

Jakarta : Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan pada peringatan hari lahir ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI yang diselenggarakan di Kantor Badan Pemulihan Aset Gedung IM2, Jakarta, Kamis (12/2/2026)

Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, serta diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja di daerah.

READ ALSO

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Peringatan ini menjadi momentum penting bagi institusi Kejaksaan dalam memperkuat fungsi pemulihan aset sebagai bagian integral dari penegakan hukum yang tuntas dan berkeadilan.

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi seluruh jajaran BPA yang dalam waktu singkat telah menunjukkan kinerja progresif.

“Kehadiran BPA merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap tindak pidana tidak hanya berujung pada hukuman badan bagi pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara secara maksimal,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap BPA terus tumbuh menjadi badan yang profesional dan proporsional, serta mampu menjadi motor penggerak utama dalam era baru sistem peradilan pidana Indonesia yang berorientasi pada pemulihan aset.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi memaparkan visi besar institusinya ke depan. BPA saat ini sedang bersiap melakukan transformasi besar-besaran untuk menjadi Sentra Otoritas Pemulihan Aset Nasional atau Central Authority of National Asset Recovery.

Langkah ini diawali dengan percepatan penguatan regulasi dan perbaikan sistem data berbasis teknologi informasi guna menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan aset. Selain itu, BPA juga merencanakan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) berbasis e-commerce sebagai inovasi untuk mengoptimalkan nilai ekonomis aset yang dikelola.

Agenda peringatan ini juga diwarnai dengan aksi nyata penguatan kolaborasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan dan Penyelesaian Barang Bukti Berupa Aset Kripto antara Kepala BPA dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N. Mulyana.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya Single Prosecution System dan memastikan sinergi yang lebih erat dalam penanganan barang bukti sejak dini.

Sebagai simbol adaptasi terhadap perkembangan zaman, dalam acara ini juga dilaksanakan penyerahan penyelesaian barang bukti berupa aset kripto yang menunjukkan kesiapan BPA dalam menangani kompleksitas kejahatan finansial modern.

Selain itu, Jaksa Agung beserta para jajaran pejabat utama juga meninjau sistem monitoring pemulihan aset. Sistem tersebut terakomodasi dalam Command Center Badan Pemulihan Aset yang merupakan pusat kendali terpadu dalam pengelolaan, pengamanan, analisis, serta transparansi pemulihan aset negara.

Menutup rangkaian acara, Jaksa Agung mengingatkan bahwa seluruh capaian yang ada harus diiringi dengan integritas dan loyalitas institusional yang tinggi.

Ia menegaskan bahwa sinergi antarbidang di lingkungan Kejaksaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan modal utama untuk menghadirkan penegakan hukum yang tegas.

Dengan semangat kebersamaan ini, Badan Pemulihan Aset diharapkan semakin kokoh dan adaptif dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan nasional melalui pengembalian kekayaan negara. (tugas).

Tags: Badan Pemulihan AsetBadan Pemulihan Aset GenapJaksa AgungKejaksaan AgungST Burhanuddin

Related Posts

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 
NASIONAL

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan
NASIONAL

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Indeks Persepsi Korupsi 2025 Mengalami Penurunan, Ini Tanggapan dari KPK

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Next Post
Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Harga Getah Karet di Kabupaten Merangin Naik, Ini Harapan Petani dan Tengkulak

Harga Getah Karet di Kabupaten Merangin Naik, Ini Harapan Petani dan Tengkulak

KPK Lakukan Penggeledahan dan Sita Uang Rp2,4 Milyar Terkait Kasus Korupsi Investasi di PT. Taspen

Sebanyak 145.320 Wajib Lapor sudah Penyampaikan LHKPN Tahun Pelaporan 2024 

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Perkara Kasus Korupsi Emas Surabaya

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Perkara Kasus Korupsi Emas Surabaya

Tampil Lebih Futuristik, Yamaha Luncurkan Oli Yamalube dengan Desain Botol Baru

Tampil Lebih Futuristik, Yamaha Luncurkan Oli Yamalube dengan Desain Botol Baru

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In