• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 Februari 2026
in Daerah, HUKRIM, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Sungai Penuh – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus)  Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penggeledahan, sebagai tindak lanjut proses penyidikan dugaan penyelewengan dan  penyalahgunaan Dana Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022 – 2024.

Penggeledahan di lakukan di Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026 pukul 09.00 WIB dan berlanjut di SPBU Desa Pelalayang Raya Kecamatan Sungai Buntal Kota Sungai Penuh.

READ ALSO

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

Dalam keterangannya Kasi Intel Sungai penuh menyampaikan bahwa Penggeledahan Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh merupakan hasil upaya dalam mengumpulkan barang bukti berupa puluhan dokumen dan 4 Komputer serta satu buah brankas yang diduga berkaitan dengan Kasus Dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022 – 2024.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dan membawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengungkapkan kasus Dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penun tahun anggaran 2022 – 2024

Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan tanggal 13.30 wib tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud demikian keterangan Moehargung Kasi Intel Kejari Sungai Penuh

Kepala Seksi Penkum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, SH, MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah pro justitia yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly Wiyaya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik guna menentukan relevansinya sebagai alat bukti dalam tahapan pembuktian selanjutnya.

Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Neger Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi secara profesional, objektif, dan akuntabel, serta mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (Red)

Tags: Dinas DamkarKasus KorupsiKejaksaan Negeri Sungai PenuhKejaksaan Tinggi JambiTim Penyidik

Related Posts

‎  ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba  ‎
HUKRIM

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat   ‎
HUKRIM

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026  ‎
HUKRIM

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026 ‎

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam   ‎
HUKRIM

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam  ‎

‎  ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 
HUKRIM

‎ ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 

‎Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai  ‎
HUKRIM

‎Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai ‎

Next Post
‎Bupati Sarolangun H.Hurmin SE Remikan Dapur SPPG Polres Sarolangun

‎Bupati Sarolangun H.Hurmin SE Remikan Dapur SPPG Polres Sarolangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Program Beasiswa PT Pertamina Hulu Indonesia Diminati Ribuan Peserta

Program Beasiswa PT Pertamina Hulu Indonesia Diminati Ribuan Peserta

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Harus Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Rakyat

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Harus Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Rakyat

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan KDEKS Provinsi Jambi

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan KDEKS Provinsi Jambi

DPRD Batang Hari Dengar Pidato Kenegaraan Presiden dalam Sidang Paripurna HUT ke-80 RI

DPRD Batang Hari Dengar Pidato Kenegaraan Presiden dalam Sidang Paripurna HUT ke-80 RI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In