• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gugatan eks Pegawai KPK Dikabulkan oleh Komisi Informasi Pusat

BACA JAMBI by BACA JAMBI
23 Februari 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Gugatan eks Pegawai KPK Dikabulkan oleh Komisi Informasi Pusat

Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan permohonan 57 orang eks pegawai KPK yang meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dibuka kepada publik, Senin (23/02/2026)

Putusan majelis hakimĀ  KIP dengan Nomor Perkara XI/KIP-PS/2021 dengan komposisi Rospita Vici Paulyn sebagai Ketua Hakim serta Arya Sandhiyudha dan Samrotunnajah Ismail sebagai anggota majelis hakim.

READ ALSO

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Majelis Hakim menyatakan bahwa permohonan Ita Khoiriyah dan Hotman Tambunan sebagai representasi IM57+ Institute dikabulkan, sehingga Termohon wajib membuka hasil assessment yang selama ini dirahasikan kepada Ita dan Hotman sebagai korban TWK.

Seluruh pihak yang terlibat dalam TWK wajib memberikan dan membuka dokumen tersebut kepada pemohon. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bahwa informasi tersebut wajib dibuka.

“Ini bukan hanya kemenangan milik korban TWK saja tetapi merupakan kemenangan bagi segala bentuk intimidasi dan manipulasi terhadap pemberantasan korupsi serta demokrasi,”kata Hotman Tambunan
eks pegawai KPK menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Senin (23/2).

Eks pegawai KPK lainya, Ita Khoiriyah menyatakan bahwa: langkah ini adalah satu bentuk kemajuan bagi upaya pemulihan korban TWK KPK yang telah menuntut keadilan sejak 5 tahun.

“Putusan ini adalah satu bentuk kemajuan bagi upaya pemulihan korban TWK KPK,”ujar Ita Khoiriyah.

Menanggapi putusan hakim, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyatakan bahea putusan hakim merupakan salah satu rangkaian dari advokasi pengembalian 57 pegawai KPK.

“Melalui putusan ini, seharusnya semakin menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pengembalian 57 pegawai ke KPK oleh Presiden,”tegas
Lakso Anindito. (tugas)

Tags: Eks Pegawai KPKGugatatan eks Pegawai KPK dikabulkanIM57+ InstituteKomisi Informasi Pusat (KIP)

Related Posts

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada
DINAS PUPR PROVINSI JAMBI

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026
NASIONAL

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
NASIONAL

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat PendapatanĀ 
NASIONAL

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat PendapatanĀ 

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan DaerahĀ 
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan DaerahĀ 

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Next Post
Gubernur Al Haris Usulkan Bedah Rumah ke Menteri PKP

Gubernur Al Haris Usulkan Bedah Rumah ke Menteri PKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Kota Jambi Usulkan Tiga Nama Untuk PJ Walikota

DPRD Kota Jambi Usulkan Tiga Nama Untuk PJ Walikota

Waka DPRD Muarojambi Letakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Mabaul Hidayah Al Islam

Waka DPRD Muarojambi Letakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Mabaul Hidayah Al Islam

Dinas PUPR Provinsi Jambi Lakukan Perbaikan Jalan Rusak di Buluran Sepanjang 1 KM

Dinas PUPR Provinsi Jambi Lakukan Perbaikan Jalan Rusak di Buluran Sepanjang 1 KM

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Huda Desa Suka Damai

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Huda Desa Suka Damai

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

Ā© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

Ā© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In