• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Gugatan eks Pegawai KPK Dikabulkan oleh Komisi Informasi Pusat

R3daksi by R3daksi
23 Februari 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Gugatan eks Pegawai KPK Dikabulkan oleh Komisi Informasi Pusat

Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan permohonan 57 orang eks pegawai KPK yang meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dibuka kepada publik, Senin (23/02/2026)

Putusan majelis hakim  KIP dengan Nomor Perkara XI/KIP-PS/2021 dengan komposisi Rospita Vici Paulyn sebagai Ketua Hakim serta Arya Sandhiyudha dan Samrotunnajah Ismail sebagai anggota majelis hakim.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

ADVERTISEMENT

Majelis Hakim menyatakan bahwa permohonan Ita Khoiriyah dan Hotman Tambunan sebagai representasi IM57+ Institute dikabulkan, sehingga Termohon wajib membuka hasil assessment yang selama ini dirahasikan kepada Ita dan Hotman sebagai korban TWK.

Seluruh pihak yang terlibat dalam TWK wajib memberikan dan membuka dokumen tersebut kepada pemohon. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bahwa informasi tersebut wajib dibuka.

“Ini bukan hanya kemenangan milik korban TWK saja tetapi merupakan kemenangan bagi segala bentuk intimidasi dan manipulasi terhadap pemberantasan korupsi serta demokrasi,”kata Hotman Tambunan
eks pegawai KPK menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Senin (23/2).

Eks pegawai KPK lainya, Ita Khoiriyah menyatakan bahwa: langkah ini adalah satu bentuk kemajuan bagi upaya pemulihan korban TWK KPK yang telah menuntut keadilan sejak 5 tahun.

ADVERTISEMENT

“Putusan ini adalah satu bentuk kemajuan bagi upaya pemulihan korban TWK KPK,”ujar Ita Khoiriyah.

Menanggapi putusan hakim, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyatakan bahea putusan hakim merupakan salah satu rangkaian dari advokasi pengembalian 57 pegawai KPK.

“Melalui putusan ini, seharusnya semakin menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pengembalian 57 pegawai ke KPK oleh Presiden,”tegas
Lakso Anindito. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: Eks Pegawai KPKGugatatan eks Pegawai KPK dikabulkanIM57+ InstituteKomisi Informasi Pusat (KIP)

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik
NASIONAL

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Next Post
Gubernur Al Haris Usulkan Bedah Rumah ke Menteri PKP

Gubernur Al Haris Usulkan Bedah Rumah ke Menteri PKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Mendagri Tito : APBD Penggerak Pertumbuhan Ekonomi, Kemendagri Pantau Realisasi di Daerah 

Mendagri Tito : APBD Penggerak Pertumbuhan Ekonomi, Kemendagri Pantau Realisasi di Daerah 

Bunda Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran Batang Hari

Bunda Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran Batang Hari

Bupati Anwar Sadat Pimpin Deklarasi Tolak Geng Motor, Tekankan Sinergi Seluruh Elemen Jaga Kamtibmas

Bupati Anwar Sadat Pimpin Deklarasi Tolak Geng Motor, Tekankan Sinergi Seluruh Elemen Jaga Kamtibmas

Isu Pembakaran Mama Hertina oleh TNI adalah Hoaks, Kapuspen TNI : Faktanya Dibunuh Kelompok Separatis OPM

Isu Pembakaran Mama Hertina oleh TNI adalah Hoaks, Kapuspen TNI : Faktanya Dibunuh Kelompok Separatis OPM

Kemendagri Minta DPRD Sinergi dengan Kepala Daerah Perkuat Pelaksanaan Fungsi Anggaran

Kemendagri Minta DPRD Sinergi dengan Kepala Daerah Perkuat Pelaksanaan Fungsi Anggaran

Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit

Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit

Kapolres Sarolangun Dampingi Bupati H.Hurmin Dalam rangka HUT Baznas Ke 25 

Kapolres Sarolangun Dampingi Bupati H.Hurmin Dalam rangka HUT Baznas Ke 25 

Perwal Pemilihan dan Pelantikan RT Diduga Dirancang saat Maulana Calonkan Diri Walikota Jambi

Perwal Pemilihan dan Pelantikan RT Diduga Dirancang saat Maulana Calonkan Diri Walikota Jambi

PUTR Provinsi Jambi Cek Gentala Arasy: Antisipasi Rusak

PUTR Provinsi Jambi Cek Gentala Arasy: Antisipasi Rusak

Polsek Pauh–PT ALN Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Sipintun, 25 Kali Water Bombing Dikerahkan

Polsek Pauh–PT ALN Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Sipintun, 25 Kali Water Bombing Dikerahkan

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In