• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Februari 24, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gugatan eks Pegawai KPK Dikabulkan oleh Komisi Informasi Pusat

BACA JAMBI by BACA JAMBI
23 Februari 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Gugatan eks Pegawai KPK Dikabulkan oleh Komisi Informasi Pusat

Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan permohonan 57 orang eks pegawai KPK yang meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dibuka kepada publik, Senin (23/02/2026)

Putusan majelis hakimĀ  KIP dengan Nomor Perkara XI/KIP-PS/2021 dengan komposisi Rospita Vici Paulyn sebagai Ketua Hakim serta Arya Sandhiyudha dan Samrotunnajah Ismail sebagai anggota majelis hakim.

READ ALSO

Temui Menteri Perumahan, Bupati Merangin M. Syukur Perjuangkan Hunian Layak Bagi Masyarakat

KIP Kabulkan Gugatan eks Pegawai KPK, Ini Tanggapan dari Praswad Nugraha eks Penyidik KPK

Majelis Hakim menyatakan bahwa permohonan Ita Khoiriyah dan Hotman Tambunan sebagai representasi IM57+ Institute dikabulkan, sehingga Termohon wajib membuka hasil assessment yang selama ini dirahasikan kepada Ita dan Hotman sebagai korban TWK.

Seluruh pihak yang terlibat dalam TWK wajib memberikan dan membuka dokumen tersebut kepada pemohon. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bahwa informasi tersebut wajib dibuka.

“Ini bukan hanya kemenangan milik korban TWK saja tetapi merupakan kemenangan bagi segala bentuk intimidasi dan manipulasi terhadap pemberantasan korupsi serta demokrasi,”kata Hotman Tambunan
eks pegawai KPK menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Senin (23/2).

Eks pegawai KPK lainya, Ita Khoiriyah menyatakan bahwa: langkah ini adalah satu bentuk kemajuan bagi upaya pemulihan korban TWK KPK yang telah menuntut keadilan sejak 5 tahun.

“Putusan ini adalah satu bentuk kemajuan bagi upaya pemulihan korban TWK KPK,”ujar Ita Khoiriyah.

Menanggapi putusan hakim, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyatakan bahea putusan hakim merupakan salah satu rangkaian dari advokasi pengembalian 57 pegawai KPK.

“Melalui putusan ini, seharusnya semakin menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pengembalian 57 pegawai ke KPK oleh Presiden,”tegas
Lakso Anindito. (tugas)

Tags: Eks Pegawai KPKGugatatan eks Pegawai KPK dikabulkanIM57+ InstituteKomisi Informasi Pusat (KIP)

Related Posts

Temui Menteri Perumahan, Bupati Merangin M. Syukur Perjuangkan Hunian Layak Bagi Masyarakat
Daerah

Temui Menteri Perumahan, Bupati Merangin M. Syukur Perjuangkan Hunian Layak Bagi Masyarakat

KIP Kabulkan Gugatan eks Pegawai KPK, Ini Tanggapan dari Praswad Nugraha eks Penyidik KPK
NASIONAL

KIP Kabulkan Gugatan eks Pegawai KPK, Ini Tanggapan dari Praswad Nugraha eks Penyidik KPK

Menteri Desa PDT : Pemerintah Percepat Realisasi Kopdes/Kel di Seluruh Indonesia
NASIONAL

Menteri Desa PDT : Pemerintah Percepat Realisasi Kopdes/Kel di Seluruh Indonesia

Perkuat Infrastruktur 2027, Wabup A. Khafidh: Usulan dari Desa Harus Dikawal
Daerah

Perkuat Infrastruktur 2027, Wabup A. Khafidh: Usulan dari Desa Harus Dikawal

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan,Ā Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
NASIONAL

KPK Dukung RUU Perampasan Aset untuk Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan Negara

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni, Raih Penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026Ā 
NASIONAL

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni, Raih Penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026Ā 

Next Post
KIP Kabulkan Gugatan eks Pegawai KPK, Ini Tanggapan dari Praswad Nugraha eks Penyidik KPK

KIP Kabulkan Gugatan eks Pegawai KPK, Ini Tanggapan dari Praswad Nugraha eks Penyidik KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Warna Baru Yamaha Fazzio 2026 Sudah Tersedia di Dealer Resmi Jambi

Warna Baru Yamaha Fazzio 2026 Sudah Tersedia di Dealer Resmi Jambi

Al Haris Buka Pertandingan Mini Soccer Piala Gubernur 2025

Al Haris Buka Pertandingan Mini Soccer Piala Gubernur 2025

Kepala Dinas Pendidikan Drs, H. Arsyad SH.M.Pd.i Berharap Peroalan (PPPK ) Khusu Guru Bisa Terselesaikan

Kepala Dinas Pendidikan Drs, H. Arsyad SH.M.Pd.i Berharap Peroalan (PPPK ) Khusu Guru Bisa Terselesaikan

Di Sidang Pengadilan, JPU ungkap Dugaan Monopoli dan Penggelembungan Harga Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Di Sidang Pengadilan, JPU ungkap Dugaan Monopoli dan Penggelembungan Harga Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

Ā© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

Ā© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In