• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

BACA JAMBI by BACA JAMBI
4 Maret 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Jakarta  – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 mengatur pembangunan sumber daya manusia (SDM) aparatur menjadi prioritas transformasi tata kelola, dengan penguatan sistem merit dan manajemen talenta sebagai arah kebijakan.

Dalam mengawal pembangunan SDM aparatur tersebut, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengatakan bahwa Kementerian PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 19 tahun 2025.

READ ALSO

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 

“Peraturan Menteri ini ditetapkan untuk memastikan terwujudnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, profesional, netral, bebas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta mampu menjalankan kebijakan dan pelayanan publik secara efektif,” kata Wamen Purwadi saat membuka Sosialisasi PermenPANRB Nomor 19 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Kepada Seluruh Pemerintah Daerah di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta (4/3/2026).

Wamen Purwadi menyampaikan bahwa penajaman implementasi sistem merit kedepan dilakukan melalui lima hal. Pertama, penguatan delapan aspek sistem merit dilakukan secara utuh serta terintegrasi dalam seluruh siklus manajemen ASN, mulai dari perencanaan hingga digitalisasi. Kedua, terdapat perubahan orientasi dalam pengukuran maturitas sistem merit dengan menitikberatkan pengukuran pada dimensi sekaligus, yaitu ketersediaan, kualitas, dan pemanfaatan.

Penajaman sistem merit ketiga yaitu indeks sistem merit dihasilkan lebih objektif yang didukung melalui instrumen survei kepuasan dan keterikatan ASN serta mempertimbangkan faktor koreksi. “Ini dilakukan agar indeks hasil pengukuran terfilter secara ketat dan proporsional,” ujarnya.

Keempat, sistem merit ke depan diintegrasikan secara kuat dengan manajemen talenta sehingga menjadi instrumen fondasi utama dalam pengisian jabatan, pengembangan karier, dan perencanaan suksesi berbasis talenta terbaik yang dimiliki instansi. Terakhir atau kelima, penguatan sistem merit juga didukung oleh digitalisasi manajemen ASN dan pengawasan yang lebih objektif.

“Dengan penajaman ini, sistem merit diharapkan tidak lagi dipahami sebagai pemenuhan aspek administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang berdampak pada peningkatan kualitas kinerja ASN dan kinerja organisasi,” jelas Wamen Purwadi.

Lebih lanjut Wamen Purwadi menyampaikan bahwa dalam berbagai kesempatan Presiden memberikan arahan terkait reformasi birokrasi khusunya pada aspek sumber daya manusia. Presiden memberi perhatian khusus pada penguatan pengelolaan ASN. Sejalan dengan arahan Presiden, kerangka Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025–2045 menetapkan visi _World Class Bureaucracy_ 2045.

Visi ini menegaskan komitmen untuk membangun birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas, guna mendukung Indonesia Emas 2045.

Dalam kerangka tersebut, salah satu sasaran utama adalah terciptanya aparatur negara yang kompeten dan berkinerja tinggi berdasarkan sistem merit.

“Targetnya jelas. Seluruh instansi pemerintah berada pada kategori _leading_ dalam Indeks Sistem Merit pada tahun 2045. Artinya, sistem merit bukan sekadar instrumen manajemen kepegawaian, tetapi menjadi fondasi dalam membangun kualitas ASN secara nasional,” tegasnya.

Wamen Purwadi menambahkan bahwa kerangka tersebut pada akhirnya bermuara pada kualitas ASN yang ingin dicapai pada tahun 2045, yaitu ASN yang berintegritas, adaptif, dan kompeten.

“Kualitas inilah yang harus kita pastikan hadir melalui pengelolaan ASN yang objektif dan konsisten, termasuk melalui penerapan sistem merit di pemerintah daerah,” tambahnya. (tugas)

 

Post Views: 0
Tags: Kementerian PANRBPermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025Sistem Merit

Related Posts

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur
Daerah

Empat Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 
Daerah

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya 

O2SN dan FLS3N Merangin 2026 dibuka Bupati M. Syukur
Daerah

O2SN dan FLS3N Merangin 2026 dibuka Bupati M. Syukur

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
NASIONAL

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Harga Fantastis! Lexus LM350h Milik AHY, Harga Tembus Rp 2,2 Miliar
RAGAM

Harga Fantastis! Lexus LM350h Milik AHY, Harga Tembus Rp 2,2 Miliar

Heboh Penemuan Mayat Pria di Dekat SPBU Simpang Pulai Kota Jambi
RAGAM

Heboh Penemuan Mayat Pria di Dekat SPBU Simpang Pulai Kota Jambi

Next Post
Bupati Merangin M. Syukur : Jangan Copy-Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat !

Bupati Merangin M. Syukur : Jangan Copy-Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Genjot Swasembada Pangan, Mendes Yandri Dorong Desa Maksimalkan Lahan

Genjot Swasembada Pangan, Mendes Yandri Dorong Desa Maksimalkan Lahan

Kapuspen TNI Kunjungi Kejaksaan Agung, Bahas Sinergi Perlindungan Jaksa dan Berbagai Isu

Kapuspen TNI Kunjungi Kejaksaan Agung, Bahas Sinergi Perlindungan Jaksa dan Berbagai Isu

Kadis PUTR Jambi Muzakir Sebut Stadion Swarna Bhumi Akan Dikembangkan Bertahap

Kadis PUTR Jambi Muzakir Sebut Stadion Swarna Bhumi Akan Dikembangkan Bertahap

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Terkait Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Terkait Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In