• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Senin, November 2, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian di Toko Mesin, Pelaku Berhasil Diamankan ‎

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
29 Juli 2026
in HUKRIM
0
‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian di Toko Mesin, Pelaku Berhasil Diamankan  ‎

 

‎

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

‎Sarolangun,Bacajambi.id Unit Reskrim Polsek Sarolangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah toko peralatan mesin yang berlokasi di Jalinsum Pasar Atas, Kelurahan Pasar, Kecamatan Sarolangun.

‎

‎

‎Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

ADVERTISEMENT

‎Kapolsek Sarolangun IPTU Rozalia Saputra, S.Pd melalui Kanit Reskrim IPDA Heri Liswanto, S.H., M.H menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di Toko Cahaya Rezeki, Pasar Atas Sarolangun.

‎

‎

‎Korban, Monalisa (52), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sarolangun pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

‎Menurut keterangan, kejadian bermula saat seorang pria datang ke toko untuk membeli mesin air merek Shimizu 128. Setelah dilakukan pengetesan oleh karyawan dan dinyatakan dalam kondisi baik, pelaku membeli mesin tersebut seharga Rp650.000.

‎Namun sekitar 20 menit kemudian, pelaku kembali ke toko dan mengaku mesin air yang dibelinya terbakar serta meminta untuk ditukarkan. Permintaan tersebut ditolak oleh pemilik toko karena sebelumnya mesin telah dipastikan dalam kondisi baik.

‎

ADVERTISEMENT

‎

‎Tidak terima, pelaku kemudian marah dan mengambil satu unit mesin sinso merek NIKOSILEN warna kuning hitam tanpa izin. Mesin tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil Toyota Rush warna putih miliknya, lalu pelaku meninggalkan lokasi.

‎Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.200.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

‎

‎

‎Berdasarkan hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku berinisial AA alias F (30), warga Medan Baru, Provinsi Sumatera Utara. Pelaku juga mengakui perbuatannya.

‎

‎Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin sinso merek NIKO SILEN.

‎

‎

‎“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” tutup IPDA Heri Liswanto.

 

‎

‎(JTX)

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
DPRD Kota Jambi Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp23,4 Miliar, Belanja Tembus Rp1,97 Triliun

DPRD Kota Jambi Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp23,4 Miliar, Belanja Tembus Rp1,97 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Fadhil Arief Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Fadhil Arief Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Perhiasan Majikan Raib, ART di Sarolangun Diamankan Polisi

Perhiasan Majikan Raib, ART di Sarolangun Diamankan Polisi

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan 

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan 

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu

Bupati Anwar Sadat Deklarasikan Gerakan Anti Judi Online dan Narkoba: “Selamatkan Generasi Muda Kita!”

Bupati Anwar Sadat Deklarasikan Gerakan Anti Judi Online dan Narkoba: “Selamatkan Generasi Muda Kita!”

Syukur-Khafied Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Istana Negara

Syukur-Khafied Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Istana Negara

OTT di Inhutani V, KPK Tetapkan 3 orang Sebagai Tersangka Kasus Suap Sektor Kehutanan

OTT di Inhutani V, KPK Tetapkan 3 orang Sebagai Tersangka Kasus Suap Sektor Kehutanan

Pengusaha Lokal Dapat Bantuan Modal, Pemkab Merangin dan OJK Teken Komitmen Bersama TPAKD 2026

Pengusaha Lokal Dapat Bantuan Modal, Pemkab Merangin dan OJK Teken Komitmen Bersama TPAKD 2026

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In