• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Sidang Perdana Kasus Pelayanan Puskesmas Singkut Ditunda

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
27 Agustus 2026
in KESEHATAN
0
Sidang Perdana Kasus Pelayanan Puskesmas Singkut Ditunda

 

 

READ ALSO

Dokter Maju Singkut Jemput Bola, Layani Pengobatan Gratis Warga Desa Payolebar

WHO Tetapkan Ebola Sebagai PHEIC, Kemenkes Tingkatkan Pengawasan dan Imbau Masyarakat Tetap Waspada

ADVERTISEMENT

Sarolangun, Bacajambi.id – 27 Agustus 2026 Sidang perdana kasus pelayanan kesehatan di Puskesmas Singkut yang digelar di Pengadilan Negeri Sarolangun resmi ditunda. Penundaan dilakukan setelah hakim pimpinan sidang menilai pihak tergugat, yakni Kepala Puskesmas Singkut drg. Hendri Naldinata, MM, belum melengkapi persyaratan administrasi untuk menjalani sidang pertama.

 

Saat dikonfirmasi, drg. Hendri Naldinata, MM, menjelaskan bahwa pihaknya belum sepenuhnya memahami kelengkapan yang dibutuhkan pada sidang perdana tersebut.

 

ADVERTISEMENT

“Kami memang belum mengetahui secara lengkap persyaratan yang harus dipenuhi pada sidang pertama. Namun, setelah mendapat penjelasan dari hakim pimpinan sidang hari ini, kami akan segera mempersiapkan seluruh kelengkapan yang diperlukan,” ujarnya, Kamis (27/8/2026).

 

Ia menambahkan, pihak tergugat akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dan menyiapkan dokumen untuk persidangan selanjutnya. Sidang tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, pukul 10.30 WIB di Pengadilan Negeri Sarolangun.

 

“Kami memastikan akan hadir kembali pada sidang berikutnya dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Kami berkomitmen menjalani perkara ini secara perdata sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

 

(Jtx)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Dokter Maju Singkut Jemput Bola, Layani Pengobatan Gratis Warga Desa Payolebar
KESEHATAN

Dokter Maju Singkut Jemput Bola, Layani Pengobatan Gratis Warga Desa Payolebar

WHO Tetapkan Ebola Sebagai PHEIC, Kemenkes Tingkatkan Pengawasan dan Imbau Masyarakat Tetap Waspada
KESEHATAN

WHO Tetapkan Ebola Sebagai PHEIC, Kemenkes Tingkatkan Pengawasan dan Imbau Masyarakat Tetap Waspada

BPJS Kesehatan Kota Jambi Bayar Klaim Rp179 Miliar di Awal 2026, Warga Makin Aktif Berobat
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Kota Jambi Bayar Klaim Rp179 Miliar di Awal 2026, Warga Makin Aktif Berobat

Bupati Merangin Pantau Pembangunan Gedung Cytotoxic dan Gedung Cath Lab di RSU Kol Abundjani Bangko 
Daerah

Bupati Merangin Pantau Pembangunan Gedung Cytotoxic dan Gedung Cath Lab di RSU Kol Abundjani Bangko 

Ada Beberapa Warga di Kabupaten Merangin usianya Masih Muda Alami Depresi Jalan Terus, Semoga ada Perhatian dari Pihak Terkait 
Daerah

Ada Beberapa Warga di Kabupaten Merangin usianya Masih Muda Alami Depresi Jalan Terus, Semoga ada Perhatian dari Pihak Terkait 

FKBI Minta Pemerintah Lakukan Moratorium Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
KESEHATAN

FKBI Minta Pemerintah Lakukan Moratorium Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Next Post
Pertamina EP Bantu Padamkan 5 Titik Kebakaran Lahan di Jambi

Pertamina EP Bantu Padamkan 5 Titik Kebakaran Lahan di Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jasa Raharja Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Sopir dan Penumpang Angkutan Umum di Kota Jambi

Jasa Raharja Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Sopir dan Penumpang Angkutan Umum di Kota Jambi

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Pentingnya Peningkatan Kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama Industri PVML

Pentingnya Peningkatan Kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama Industri PVML

Bersama Tim Tabur Kejagung, Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penipuan

Bersama Tim Tabur Kejagung, Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penipuan

Jalan Provinsi dalam Kota Ramai Kendaraan di Talang Banjar, Diperbaiki Mulus Dinas PUPR Provinsi Jambi

Jalan Provinsi dalam Kota Ramai Kendaraan di Talang Banjar, Diperbaiki Mulus Dinas PUPR Provinsi Jambi

Perjuangkan Pemerataan Sinyal, Kadis Kominfo Tanjabtim Sambangi Telkom Landmark Jakarta

Perjuangkan Pemerataan Sinyal, Kadis Kominfo Tanjabtim Sambangi Telkom Landmark Jakarta

Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Sosialisasikan Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Sosialisasikan Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

Tim SAR Gabungan Temukan Lima Korban Selamat di Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Runtuh 

Tim SAR Gabungan Temukan Lima Korban Selamat di Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Runtuh 

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Pungutan Sekolah, Minta Seragam Tak Jadi Syarat Daftar Ulang

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Pungutan Sekolah, Minta Seragam Tak Jadi Syarat Daftar Ulang

Mendagri Pastikan Satgas Pembentukan Kopdeskel Terbentuk di Seluruh Daerah 

Mendagri Pastikan Satgas Pembentukan Kopdeskel Terbentuk di Seluruh Daerah 

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In