• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bupati Merangin HM Syukur Beri SP-1 Kepada Pegawai Tidak  Masuk Kerja Pasca Libur Nataru

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Januari 2026
in RAGAM
0
Bupati Merangin HM Syukur Beri SP-1 Kepada Pegawai Tidak  Masuk Kerja Pasca Libur Nataru

Merangin – Bupati Merangin, HM. Syukur, mengambil tindakan tegas terhadap rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar Senin (05/01), Bupati resmi menjatuhkan sanksi Surat Peringatan Pertama (SP-1) kepada para pegawai yang tidak hadir masuk kerja

READ ALSO

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Tindakan tegas dari Bupati Merangin atas kekecewaan saat berkunjung ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Saat Bupati berkunjung di kantor Badan Kesbangpol, dari 51 pegawai, hanya 8 orang yang hadir hingga pukul 08.00 WIB. Selanjutnya di Kantor Lurah Pematang Kandis, dari 13 pegawai, hanya 3 orang yang hadir. Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dari 156 pegawai, hanya 30 orang yang hadir.

“Ini kelewatan. Saya kasih surat peringatan langsung, SP-1,” tegas Bupati HM Syukur di hadapan pegawai yang hadir.

Selain menjatuhkan sanksi, Bupati juga memberikan peringatan keras kepada instansi BPPRD. Meski tingkat kehadiran terpantau baik, ia mengingatkan agar tidak ada manipulasi data absensi.

“Absensi kehadiran jangan ditutup-tutupin, nanti pasti ketahuan,” tegas Bupati di hadapan pegawai.

Sebaliknya, di Kantor Inspektorat mendapat apresiasi khusus sebagai instansi paling disiplin. Menurut Bupati, Inspektorat harus menjadi teladan bagi OPD lain dalam hal integritas dan ketepatan waktu.

“Inspektorat harus disiplin dulu agar bisa menjadi contoh. Bagi yang melanggar, sanksi ini adalah peringatan agar tidak terulang kembali,”ujarnya

Terkait ketidakhadiran pegawai saat kunjungi beberapa instansi,  Bupati HM Syukur  telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menindaklanjuti.

“Ini merupakan bentuk reformasi birokrasi agar pelayanan publik di Kabupaten Merangin tidak terganggu oleh masalah kedisiplinan pegawai,”ucap Bupati menyampaikan ke wartawan.(tugas/iqbal).

Post Views: 0
Tags: Bupati MeranginHM SyukurSidak ke OPD

Related Posts

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD
NASIONAL

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026
Daerah

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 
NASIONAL

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa
NASIONAL

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa

Next Post
Sidang Kasus Nadiem Makarim, JPU Tegaskan Dakwaan Telah Sesuai Prosedur dan Didukung Alat Bukti Sah

Sidang Kasus Nadiem Makarim, JPU Tegaskan Dakwaan Telah Sesuai Prosedur dan Didukung Alat Bukti Sah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Pendiri Madrasah Assalafiyyah dan Harlah ke-62

Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Pendiri Madrasah Assalafiyyah dan Harlah ke-62

Bank Jambi Perkuat Layanan, Siapkan Penambahan ATM di Sejumlah Daerah

Bank Jambi Perkuat Layanan, Siapkan Penambahan ATM di Sejumlah Daerah

Wajib Lapor LHKPN di Kabupaten Merangin tahun 2024 Sampai Juni 2025 yang Sudah Melapor ke Inspektorat berjumlah 925 

Wajib Lapor LHKPN di Kabupaten Merangin tahun 2024 Sampai Juni 2025 yang Sudah Melapor ke Inspektorat berjumlah 925 

OJK Dorong Budaya Menabung Sejak Dini untuk Membangun Negeri

OJK Dorong Budaya Menabung Sejak Dini untuk Membangun Negeri

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In